Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

KPPN Biak Tuntas Salurkan DAK Fisik Tahap I Tahun 2020

Bagong Iswanto ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Biak tuntas menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020 di wilayah Kabupaten Biak Numfor dan Supiori. Hingga dengan dengan akhir Juli 2020 KPPN Biak telah berhasil menyalurkan seluruh DAK Fisik Tahap I sebesar Rp 45,57 miliar atau 100% dari pagu Tahap I. 

   Adapun rincian realisasi untuk Kabupaten  Biak Numfor sebesar Rp 36,06 miliar dan Kabupaten Supiori sebesar Rp 9,51 miliar. Penyaluran DAK Fisik ini jauh lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan oleh kantor pusat sesuai KMK Nomor 18/PMK.07/2020 yaitu tanggal 31 Agustus 2020. 

  Kepala KPPN Biak Bagong Iswanto mengatakan, penyaluran 100% DAK Fisik Tahap I di KPPN Biak merupakan penyaluran tercepat di seluruh pemerintah daerah yang ada di wilayah Propinsi Papua. Keberhasilan menyalurkan DAK fisik dengan tepat waktu dinilai tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi yang sangat baik antara Pemda Biak Numfor, Pemda Supiori dan KPPN Biak.

Baca Juga :  KM. Sinabung Bakal Jadi Hotel Terapung Selama Iven STC 2023 Berlangsung

  Menurutnya, keberhasilan Kabupaten Biak Numfor dan Supiori dalam mendapatkan penyaluran DAK Fisik tahap I 2020 ini merupakan hasil koordinasi yang sangat baik antara KPPN Biak dengan Pemda Kab Biak numfor maupun Supiori dalam pemenuhan persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I. 

  “KPPN Biak selalu menyampaikan progres pemenuhan persyaratan penyaluran pada masing-masing sub bidang dan Pemda Biak Numfor maupun Kab Supiori merespon dengan cepat dalam pemenuhan persyaratan tersebut,” ujarnya.

 Seperti dalam pemenuhan data kontrak, lanjut Iswanto, baik Kabupaten Biak Numfor maupun Kabupaten Supiori telah berhasil merekam seluruh data kontrak pada masing-masing sub bidang dengan total nilai kontrak sebesar Rp 164,71 miliar atau rata-rata 99,38% dari total Rencana Kegiatan (RK) sebesar Rp 165,74 miliar.

Baca Juga :  DRPD Tetapkan Perda Kampung Adat

  “Dengan terpenuhinya data kontrak di atas 70% tersebut maka diproyeksinya baik Kabupaten Biak Numfor maupun Kabupaten Supiori memiliki potensi mendapatkan penyaluran DAK Fisik sampai dengan Tahap III dari pagu alokasi yang sebesar Rp 169,01 miliar,” tandasnya.(itb/tri)

Bagong Iswanto ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Biak tuntas menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020 di wilayah Kabupaten Biak Numfor dan Supiori. Hingga dengan dengan akhir Juli 2020 KPPN Biak telah berhasil menyalurkan seluruh DAK Fisik Tahap I sebesar Rp 45,57 miliar atau 100% dari pagu Tahap I. 

   Adapun rincian realisasi untuk Kabupaten  Biak Numfor sebesar Rp 36,06 miliar dan Kabupaten Supiori sebesar Rp 9,51 miliar. Penyaluran DAK Fisik ini jauh lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan oleh kantor pusat sesuai KMK Nomor 18/PMK.07/2020 yaitu tanggal 31 Agustus 2020. 

  Kepala KPPN Biak Bagong Iswanto mengatakan, penyaluran 100% DAK Fisik Tahap I di KPPN Biak merupakan penyaluran tercepat di seluruh pemerintah daerah yang ada di wilayah Propinsi Papua. Keberhasilan menyalurkan DAK fisik dengan tepat waktu dinilai tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi yang sangat baik antara Pemda Biak Numfor, Pemda Supiori dan KPPN Biak.

Baca Juga :  Telaga Mansirando Diharap Jadi Spot Wisata Baru

  Menurutnya, keberhasilan Kabupaten Biak Numfor dan Supiori dalam mendapatkan penyaluran DAK Fisik tahap I 2020 ini merupakan hasil koordinasi yang sangat baik antara KPPN Biak dengan Pemda Kab Biak numfor maupun Supiori dalam pemenuhan persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I. 

  “KPPN Biak selalu menyampaikan progres pemenuhan persyaratan penyaluran pada masing-masing sub bidang dan Pemda Biak Numfor maupun Kab Supiori merespon dengan cepat dalam pemenuhan persyaratan tersebut,” ujarnya.

 Seperti dalam pemenuhan data kontrak, lanjut Iswanto, baik Kabupaten Biak Numfor maupun Kabupaten Supiori telah berhasil merekam seluruh data kontrak pada masing-masing sub bidang dengan total nilai kontrak sebesar Rp 164,71 miliar atau rata-rata 99,38% dari total Rencana Kegiatan (RK) sebesar Rp 165,74 miliar.

Baca Juga :  Anggota Polri di Biak Numfor Tetap Netral Pada Pemilu 2024

  “Dengan terpenuhinya data kontrak di atas 70% tersebut maka diproyeksinya baik Kabupaten Biak Numfor maupun Kabupaten Supiori memiliki potensi mendapatkan penyaluran DAK Fisik sampai dengan Tahap III dari pagu alokasi yang sebesar Rp 169,01 miliar,” tandasnya.(itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya