Thursday, April 10, 2025
25.7 C
Jayapura

ASN Pemprov Diarahkan Melayat, Pegawai Pemkot 70% Berkantor

  Lanjut dia, terkait dengan kewajiban hari pertama masuk kantor, pihaknya tetap memberlakukan absen pagi bagi para pegawai atau ASN di Pemkot Jayapura itu.

“Hari ini kita tetap absen pagi, sehingga itu bisa menjadi kebijakan kepala daerah. Tetapi edaran kita tanggal 28 Desember  tetap masuk kantor,” ujarnya.

   Sebagaimana diketahui Pemkot Jayapura telah memberlakukan libur dan cuti bersama  Natal melalui surat edaran pejabat Walikota Jayapura.  Di mana liburan dimulai pada 21 Desember 2023 sampai 27 Desember 2023. Selanjutnya, 28 dan 29 Desember kembali berkantor. Selanjutnya cuti bersama, dan kembali berkantor Pada 3 Januari 2024.

  Sebelumnya, Pj Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey meminta para pegawai di Pemkot Jayapura tidak menambah hari libur di luar ketentuan surat edaran yang sudah diberlakukan. “Tidak ada hari kejepit, semua harus masuk berkantor setelah waktu liburan selesai” ujarnya . (*/tri)

Baca Juga :  Menulis Cita Cita di Lembar Diary “Menjadi Pengacara Hebat”

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Lanjut dia, terkait dengan kewajiban hari pertama masuk kantor, pihaknya tetap memberlakukan absen pagi bagi para pegawai atau ASN di Pemkot Jayapura itu.

“Hari ini kita tetap absen pagi, sehingga itu bisa menjadi kebijakan kepala daerah. Tetapi edaran kita tanggal 28 Desember  tetap masuk kantor,” ujarnya.

   Sebagaimana diketahui Pemkot Jayapura telah memberlakukan libur dan cuti bersama  Natal melalui surat edaran pejabat Walikota Jayapura.  Di mana liburan dimulai pada 21 Desember 2023 sampai 27 Desember 2023. Selanjutnya, 28 dan 29 Desember kembali berkantor. Selanjutnya cuti bersama, dan kembali berkantor Pada 3 Januari 2024.

  Sebelumnya, Pj Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey meminta para pegawai di Pemkot Jayapura tidak menambah hari libur di luar ketentuan surat edaran yang sudah diberlakukan. “Tidak ada hari kejepit, semua harus masuk berkantor setelah waktu liburan selesai” ujarnya . (*/tri)

Baca Juga :  Perlahan Aliran Dana PON Terungkap

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya