Friday, October 31, 2025
31.7 C
Jayapura

Dibangun di Tiga Tempat dengan Pola Asrama, Diharapkan Mulai Tahun 2026

Diungkapkan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang data tunggal sosial dan ekonomi nasional dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, presiden secara khusus memberikan tugas kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia atau Kemensos RI melaksanakan sekolah rakyat berpola asrama. Baik untuk pendidikan Sekolah Dasar atau SD, Sekolah Menengah Pertama atau SMP, dan Sekolah Menengah Atas atau SMA di seluruh Indonesia.

“Sekolah Rakyat ini dibuka pemerintah dalam beberapa tahap. Saat ini yang telah dibuka dan sedang menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah yaitu SR tahap satu dan tersebar dari Aceh sampai Jayapura. Papua mendapatkan satu titik di Kota Jayapura untuk jenjang SMA,” kata John kepada Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  Pembayaran Beasiswa Otsus Terlambat Lagi

John menyebut, SR telah dibuka secara resmi di 63 titik seluruh Indonesia, Senin (14/7) lalu. SMA SR di Tanah Papua pada tahap A ini, adalah urutan paling terakhir yaitu urutan ke-63.

Untuk sementara proses kegiatan belajar mengajar atau KBM, diinstruksikan menggunakan seluruh fasilitas milik Kementerian Sosial. Dimana di Kota Jayapura pelaksanaan SR sementara berlangsung di Kantor BBPPKS Regional VI Papua dengan pembagian empat kelas. Guru SR SMA di Kota Jayapura ada 14 orang, dengan satu kepala sekolah yang telah ditetapkan melalui rangkaian pengujian oleh Kemendikdasmen di Jakarta dan Bandung.

“Dalam pelaksanaannya, seluruh biaya sekolah dan biaya makan siswa SR ditanggung Kemensos melalui penyelenggara di masing-masing daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Di Dogiyai Ada Aspirasi Tolak DOB, Biak Minta Percepatan DOB Papua Utara

Selain itu kata John, orangtua dari para murid SR akan diberikan tunjangan melalui program pemberdayaan orangtua SR dan rumah milik para orangtua murid juga direncanakan akan direhab secara merata oleh pemerintah. Murid SR akan diasramakan dan semua kebutuhan dan keperluan mereka ditanggung pemerintah.

Diungkapkan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang data tunggal sosial dan ekonomi nasional dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, presiden secara khusus memberikan tugas kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia atau Kemensos RI melaksanakan sekolah rakyat berpola asrama. Baik untuk pendidikan Sekolah Dasar atau SD, Sekolah Menengah Pertama atau SMP, dan Sekolah Menengah Atas atau SMA di seluruh Indonesia.

“Sekolah Rakyat ini dibuka pemerintah dalam beberapa tahap. Saat ini yang telah dibuka dan sedang menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah yaitu SR tahap satu dan tersebar dari Aceh sampai Jayapura. Papua mendapatkan satu titik di Kota Jayapura untuk jenjang SMA,” kata John kepada Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  Di Dogiyai Ada Aspirasi Tolak DOB, Biak Minta Percepatan DOB Papua Utara

John menyebut, SR telah dibuka secara resmi di 63 titik seluruh Indonesia, Senin (14/7) lalu. SMA SR di Tanah Papua pada tahap A ini, adalah urutan paling terakhir yaitu urutan ke-63.

Untuk sementara proses kegiatan belajar mengajar atau KBM, diinstruksikan menggunakan seluruh fasilitas milik Kementerian Sosial. Dimana di Kota Jayapura pelaksanaan SR sementara berlangsung di Kantor BBPPKS Regional VI Papua dengan pembagian empat kelas. Guru SR SMA di Kota Jayapura ada 14 orang, dengan satu kepala sekolah yang telah ditetapkan melalui rangkaian pengujian oleh Kemendikdasmen di Jakarta dan Bandung.

“Dalam pelaksanaannya, seluruh biaya sekolah dan biaya makan siswa SR ditanggung Kemensos melalui penyelenggara di masing-masing daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Jangan Fobia Untuk Buka Dialog, Pihak Berkonflik Harus Jaga Hak Warga Sipil

Selain itu kata John, orangtua dari para murid SR akan diberikan tunjangan melalui program pemberdayaan orangtua SR dan rumah milik para orangtua murid juga direncanakan akan direhab secara merata oleh pemerintah. Murid SR akan diasramakan dan semua kebutuhan dan keperluan mereka ditanggung pemerintah.

Berita Terbaru

MRP dan DPRP Jangan Lupa Asal Usul

Empat ASN Jadi Tersangka

Artikel Lainnya