Friday, November 28, 2025
30.3 C
Jayapura

Panggilan Hati Namun Kerap Terjadi Ancaman Untuk Mati

Saat itu Melani sedang melaksanakan kegiatan menanam pohon bersama murid-muridnya di lingkungan sekolah. Tanpa ampun, ia diserang hingga kehilangan nyawanya. Tiga rekan yang bersamanya selamat, namun meninggalkan trauma yang dalam. Tragedi yang menimpa kedua tenag pendidik ini sungguh sangat ironis.

Saat negara memperingati 80 tahun Hari Guru, para pendidik di Papua, terutama di pedalaman, justru menjalani hidup yang jauh dari aman. Pertanyaan besar pun muncul, apakah peringatan usia 80 tahun Hari Guru sebanding dengan realitas yang dialami guru Papua ? Ketua Program Studi Magister Pendidikan IPA Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Tiurlina Siregar, M.Si, menilai bahwa posisi guru di pedalaman Papua masih sangat rentan.

Baca Juga :  Gelar Workshop Kurikulum Merdeka Belajar, Ini Permintaan BP YPK di Tanah Papua

“Guru itu datang untuk mendidik, bukan untuk memusuhi siapa pun. Tapi ada kelompok-kelompok yang menganggap keberadaan guru sebagai ancaman,” jelasnya.

Guru dianggap membawa perubahan yang tidak sejalan dengan kepentingan tertentu. Padahal tugas mereka sederhana: mencerdaskan anak-anak Papua.

Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, perlindungan terhadap guru meliputi; perlindungan hukum., perlindungan profesi., perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Serta pengakuan atas kekayaan intelektual. Menurut Tiurlina, pelaksanaan perlindungan itu masih sangat minim di Papua.

“Bagaimana guru bisa bekerja dengan baik bila keselamatan mereka tidak terjamin? Banyak guru punya semangat mengajar, tetapi mereka terancam secara psikologis, bahkan secara nyawa,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (25/11).

Baca Juga :  Mandenas Nilai Bebaskan Sandera Kerja yang Sangat Lama dan Tidak efektif

Kondisi ini berpotensi menyebabkan krisis tenaga pendidik di pedalaman Papua. Jarak yang jauh, medan yang berat, jaringan komunikasi yang minim, ditambah ancaman kekerasan membuat guru berpikir ulang untuk bertugas.

Saat itu Melani sedang melaksanakan kegiatan menanam pohon bersama murid-muridnya di lingkungan sekolah. Tanpa ampun, ia diserang hingga kehilangan nyawanya. Tiga rekan yang bersamanya selamat, namun meninggalkan trauma yang dalam. Tragedi yang menimpa kedua tenag pendidik ini sungguh sangat ironis.

Saat negara memperingati 80 tahun Hari Guru, para pendidik di Papua, terutama di pedalaman, justru menjalani hidup yang jauh dari aman. Pertanyaan besar pun muncul, apakah peringatan usia 80 tahun Hari Guru sebanding dengan realitas yang dialami guru Papua ? Ketua Program Studi Magister Pendidikan IPA Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Tiurlina Siregar, M.Si, menilai bahwa posisi guru di pedalaman Papua masih sangat rentan.

Baca Juga :  Kelihatan Indah dan Megah di Luar, Masih Kotor dan Banyak Coretan di Dalam

“Guru itu datang untuk mendidik, bukan untuk memusuhi siapa pun. Tapi ada kelompok-kelompok yang menganggap keberadaan guru sebagai ancaman,” jelasnya.

Guru dianggap membawa perubahan yang tidak sejalan dengan kepentingan tertentu. Padahal tugas mereka sederhana: mencerdaskan anak-anak Papua.

Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, perlindungan terhadap guru meliputi; perlindungan hukum., perlindungan profesi., perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Serta pengakuan atas kekayaan intelektual. Menurut Tiurlina, pelaksanaan perlindungan itu masih sangat minim di Papua.

“Bagaimana guru bisa bekerja dengan baik bila keselamatan mereka tidak terjamin? Banyak guru punya semangat mengajar, tetapi mereka terancam secara psikologis, bahkan secara nyawa,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (25/11).

Baca Juga :  Rahul Yikwa Ingin Jadi TNI, Ketua Kelas dan Siswa yang Rajin di Sekolah

Kondisi ini berpotensi menyebabkan krisis tenaga pendidik di pedalaman Papua. Jarak yang jauh, medan yang berat, jaringan komunikasi yang minim, ditambah ancaman kekerasan membuat guru berpikir ulang untuk bertugas.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya