Sunday, September 8, 2024
26.7 C
Jayapura

Ungkap Pengalaman Pribadi, Berharap Masyarakat Melek Proses Peradilan

   Lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti ini mengharapkam buku karyanya ini mendorong semakin anak muda Papua menjadi penulis. “Buku ini lahir bertolak dari pengalaman selama mengemban tugas di bidang pengawasan berdasarkan amanah selaku Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia wilayah Papua. Saya berusaha menjadikan setiap hal sebagai pembelajaran yang dapat membawa manfaat dan sebagai salah satu insan peradilan,” kata Methodius.

  Menurut Methodius, buku tersebut merupakan buku pertama yang mengurai mengenai Penghubung Komisi Yudisial di Indonesia. “Sejauh pengamatan saya, belum ada buku tentang Penghubung Komisi Yudisial yang mengurai secara detail terkait komisi ini,” bebernya.

  Buku ini, lanjutnya, merupakan hasil karya dan kontribusi serta bentuk pengabdiannya kepada Komisi Yudisial Republik Indonesia yang bermanfaat dalam menegakkan kehormatan hakim di Indonesia.

Baca Juga :  Sempat Menamatkan Sekolah, Digigit Korban Dan Dibalas Hantaman Pipa

  Magister Hukum lulusan Program Pascasarjana Universitas Atma Jaya Yogyakarta itu mengatakan buku itu digagas untuk memberikan informasi, serta sebagai sumber pengetahuan bagi masyarakat. Khususnya para pencari keadilan di seluruh Indonesia dan lembaga peradilan dalam menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim.

  Pasalnya, sejak menunaikan tugas sebagai Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Papua pada November 2022 lalu. Ada banyak kasus yang sudah ditangani bersama para komisioner, terutama kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat. Misalnya kasus korupsi pejabat, mutilasi, tahanan politik, kekerasan dalam rumah tangga hingga sengketa pertanahan dan tindak pidana Pemilu.

  Dari kasus-kasus tersebut diproses dan dilakukan pemantauan serta adanya laporan pengaduan masyarakat diduga terdapat dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim. “Dengan buku ini maka masyarakat akan semakin melek dengan proses  peradilan di Indonesia,” pungkasnya. (*/tri)

Baca Juga :  Lakukan Deteksi Dini,  Jangan Tunggu Sampai Mental Anak Kritis Baru Diobati

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

   Lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti ini mengharapkam buku karyanya ini mendorong semakin anak muda Papua menjadi penulis. “Buku ini lahir bertolak dari pengalaman selama mengemban tugas di bidang pengawasan berdasarkan amanah selaku Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia wilayah Papua. Saya berusaha menjadikan setiap hal sebagai pembelajaran yang dapat membawa manfaat dan sebagai salah satu insan peradilan,” kata Methodius.

  Menurut Methodius, buku tersebut merupakan buku pertama yang mengurai mengenai Penghubung Komisi Yudisial di Indonesia. “Sejauh pengamatan saya, belum ada buku tentang Penghubung Komisi Yudisial yang mengurai secara detail terkait komisi ini,” bebernya.

  Buku ini, lanjutnya, merupakan hasil karya dan kontribusi serta bentuk pengabdiannya kepada Komisi Yudisial Republik Indonesia yang bermanfaat dalam menegakkan kehormatan hakim di Indonesia.

Baca Juga :  Papua Butuh Keadilan, Dialog Atau Penegakan Hukum

  Magister Hukum lulusan Program Pascasarjana Universitas Atma Jaya Yogyakarta itu mengatakan buku itu digagas untuk memberikan informasi, serta sebagai sumber pengetahuan bagi masyarakat. Khususnya para pencari keadilan di seluruh Indonesia dan lembaga peradilan dalam menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim.

  Pasalnya, sejak menunaikan tugas sebagai Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Papua pada November 2022 lalu. Ada banyak kasus yang sudah ditangani bersama para komisioner, terutama kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat. Misalnya kasus korupsi pejabat, mutilasi, tahanan politik, kekerasan dalam rumah tangga hingga sengketa pertanahan dan tindak pidana Pemilu.

  Dari kasus-kasus tersebut diproses dan dilakukan pemantauan serta adanya laporan pengaduan masyarakat diduga terdapat dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim. “Dengan buku ini maka masyarakat akan semakin melek dengan proses  peradilan di Indonesia,” pungkasnya. (*/tri)

Baca Juga :  Hukum Sikat Gigi saat Berpuasa Menurut Buya Yahya: Hati-Hati Jangan Tertelan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya