Namun begitu, Tonny mengaku pihaknya juga sudah menugaskan Kantor Kemenag Kabupaten Jayapura untuk terus mencari saksi korban dan bukti lainnya yang dibutuhkan.
“Kita kesulitan cari saksi korban, karena belum ada tindakan yang sampai merugikan korban,” ujarnya.
Tonny lebih lanjut juga mengungkap adanya praktik penipuan melalui facebook dan media sosial, terkait lembaga-lembaga donor yang menjanjikan bantuan ke gereja-gereja di wilayah Papua. Oleh karena itu, Tonny menghimbau pengurus gereja-gereja di Papua untuk bisa mengedukasi umatnya agar tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan bantuan tersebut.
“Silahkan di cek (kebenarannya) ke Kantor Kemenag terdekat, untuk memastikan, bisa cek juga di Web Site Kemenag, kalau ada bantuan, semua jelas ada tertera di situ,”ungkapnya.
Tonny menyebut ada ciri-ciri penipuan bantuan biasanya ada syarat-syarat tertentu. Seperti janji memberikan bantuan dana, namun untuk memperlancar a pencairan dana, penerima bantuan harus membayar biaya adminitrasi dengan nilai tertentu.
“Kalau sudah minta uang dengan berbagai alasan, itu patut diwaspadai. Yang jelas, kalau lembaga donor hendak memberikan bantuan itu, tidak dipungut biaya dan biasanya bantuan langsung ke rekening,” jelasnya.
Sementara itu, satu hal yang menarik disampaikan oleh Pembimas Buddha, Sarono, SAg yang mengakui bahwa jumlah penganut agama Budha di Papua ini cenderung terus berkurang. Banyak faktor yang mempengaruhi, namun salah satu kendala utamanya adalah minimnya guru agama Buddha di sekolah-sekolah.
Menurut Sarono saat ini guru agama Buddha di Kota Jayapura hanya satu, yakni di SD Bucend II Entrop. Di Kabupaten Biak Numfor ada 2 guru Buddha dan satu lagi di Nabire.
Selebihnya kabupaten lain tidak ada guru agama Buddha, termasuk di Merauke tepatnya di Muting yang ada komunitas Buddha juga tidak ada.
‘Secara statistik jumlah penganut agama Buddha di wilayah Kanwil Kemenag Papua ini memang mengalami penurunan. Terutama dari umat Buddha dari Jawa, namun untuk umat Buddha etnis Tiong Hoa relatif stabil,” ungkap Sarono.