Dalam razia gabungan malam itu, petugas gabungan dari Ditjenpas, TNI, Polri, dan BNN memang tidak menemukan adanya narkoba atau HP aktif. Namun, petugas menyita ratusan benda tajam dan alat elektronik rakitan, seperti puluhan cutter, pisau dapur, besi tajam, sendok logam yang diasah, hingga pemanas air dan kabel instalasi liar.
Sutarno menjelaskan bahwa sebagian benda tajam tersebut berawal dari alat kerja warga binaan untuk kegiatan kerajinan tangan. Namun karena berpotensi disalahgunakan untuk aksi kekerasan, seluruh benda tersebut disita tanpa toleransi.
”Sendok logam ini kalau diasah bisa jadi senjata tajam yang mematikan. Sama halnya dengan cutter, besi, atau peralatan listrik rakitan yang bisa memicu kebakaran. Antisipasi ini penting agar hal-hal yang tidak kita inginkan seperti bentrokan atau pengancaman di dalam lapas bisa kita cegah sejak awal,” paparnya.
Guna memastikan barang berbahaya tidak lagi menembus benteng Lapas, Ditjenpas Papua melakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai modus operandi masuknya barang haram tersebut.
Sutarno secara terbuka mengidentifikasi beberapa jalur rawan yang kerap dimanfaatkan, mulai dari barang titipan pengunjung, pergerakan Tahanan Pendamping (tamping), hingga potensi keterlibatan oknum petugas.
Sebagai langkah konkret, fokus pembenahan utama kini diarahkan pada Pos Penjaga Pintu Utama (P2U) sebagai benteng pertahanan terdepan di setiap lapas dan rutan. “Untuk antisipasi ke depan agar barang-barang seperti ini tidak ditemukan lagi, kita lakukan penguatan terutama di pintu P2U sebagai pintu masuk utama. Pengawasan dan penggeledahan terhadap siapapun yang melintas baik pengunjung, petugas, maupun barang bawaan akan ditingkatkan secara signifikan dan lebih selektif,” ujar Sutarno.