Sementara itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua, A.G Marnata melihat bahwa dari upaya konservasi yang dilakukan selama ini cukup memberi dampak positif bagi warga. Meski diakui masih memerlukan waktu untuk mengubah kebiasaan, namun diyakini jika terus dilakukan pendampingan maka persoalan konservasi akan lebih mudah.
  Ia mencontohkan terkait kawasan hutan mangrove di Pantai Hamadi yang sejatinya diinginkan warga untuk tetap terjaga. Begitu juga dengan asesoris dari satwa dilindungi yang mulai dialihkan ke konsep imitasi. Termasuk perlindungan terhadap Cagar Alam Cycloop yang hingga kini intens dilakukan pemantauan.
 âKalau saya melihat perubahan untuk menjaga dan melestarikan itu ada. Soal perburuan satwa dilindungi kami pikir itu hanya satu dua orang. Yang sadar dan yang mau berinovasi juga ada. Begitu juga soal perlindungan bagi kawasan hutan bakau,â kata Marnata menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di kantornya, Senin (18/3).
  Untuk penimbunan kawasan hutan bakau ini dikatakan semua telah berproses hukum dimana pelakunya tengah menjalani pidana dan di lokasi tersebut nantinya akan direhabilitasi. Dilakukan penanaman kembali. âTerkait hutan bakau ini saya kan sampai didemo di kementerian sana, saya pikir tidak apa â apa juga silahkan saja,â tambah Marnata.
Yang jelas dikatakan di kawasan konservasi âharamâ hukumnya muncul sertipikat. âSaya pikir ini sudah dipahami semua jadi sekalipun mengklaim memiliki tapi tidak bisa mengantongi sertipikat sebab itu melawan hukum namanya,â tutupnya (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos