Saturday, July 26, 2025
22.3 C
Jayapura

Anggaran Rp 8 – 10 Miliar, Harusnya Bisa Menjawab Permasalahan di Kampung

   Lantas sejauh mana dampak perubahan dari 14 kampung atas dana yang dikucurkan Pemerintah Kota Jayapura selama ini? Menurut Makzi Lazarus Atanay, dari hasil monitoring yang dilakukan DPMK, dampak perubahan di 14 kampung itu ada, meski ada beberapa poin yang harus perlu menjadi atensi dinas sebagai OPD sektoral yang menyalurkan sejumlah anggaran tersebut.

   “Selain kebutuhan yang ada di kampung-kampung, kita juga selalu mengingatkan beberapa program prioritas yang harus menjadi perhatian mereka,  contohnya pemberantasan kemiskinan ekstrem, program Pendidikan Masyarakat kampung, jaminan Kesehatan, mendorong pelaku usaha kampung atau UMKM dan sejumlah program yang lainnya,” tuturnya.

  Sementara itu, untuk tahun 2025 ini, ada kabar baik bagi 14 kampung di Kota Jayapura, Dimana masing-masing akan mendapatkan penambahan anggran di setiap kampung dari penerimaan tahun 2024 lalu.

Baca Juga :  Rekrut 32 Calon Peserta Paskibraka dari 7 Kabupaten/Kota

   Tahun 2025 total dana yang akan disalurkan ke-14 kampung Rp.120.917.002.349 dengan rincian, ADK Rp. 80.792.926.108, DD Rp. 11.903.393.000 dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Rp. 28.220.683.241.

   Jadi ada kenaikan sebesar Rp. 6. 198.230.270 dibandingkan tahun 2024. Hal ini diakuinya, karena PAD Kota Jayapura naik dari target yang ditetntukan. “Tahun ini rata-rata yang mereka terima 8 – 10 Miliar, saya rasa uang yang ada ini bisa menjawab permasalahan yang ada di Kampung-kampung, tergantung bagaimana cara pengelolaannya, dan kita berharap bisa memberikan dampak yang baik demi kesejahteraan Masyarakat,’ bebernya.

   “Dari hasil pengamatan kami berdasarkan penyaluran yang sudah dilakukan, hampir sebagian besar 14 kampung ini penyerapannya baik dan baik sekali, meski ada 2 kampung yang masih perlu dilakukan pondampingan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Disiplin ASN Pemkot Melemah

  Menurut Makzi Lazarus Atanay, besarnya alokasi danggaran di tahun 2025, akan diikuti dengan melakukan pengawasan lebih ketat kepada pemerintah desa atau kampung. Dirinya menekankan pentingnya pengelolaan dana yang sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga kepercayaan pemerintah pusat. Prosedur penggunaan anggaran pemerintah harus dipahami dan ditaati untuk menghindari penyalahgunaan anggaran. (*/tri)

   Lantas sejauh mana dampak perubahan dari 14 kampung atas dana yang dikucurkan Pemerintah Kota Jayapura selama ini? Menurut Makzi Lazarus Atanay, dari hasil monitoring yang dilakukan DPMK, dampak perubahan di 14 kampung itu ada, meski ada beberapa poin yang harus perlu menjadi atensi dinas sebagai OPD sektoral yang menyalurkan sejumlah anggaran tersebut.

   “Selain kebutuhan yang ada di kampung-kampung, kita juga selalu mengingatkan beberapa program prioritas yang harus menjadi perhatian mereka,  contohnya pemberantasan kemiskinan ekstrem, program Pendidikan Masyarakat kampung, jaminan Kesehatan, mendorong pelaku usaha kampung atau UMKM dan sejumlah program yang lainnya,” tuturnya.

  Sementara itu, untuk tahun 2025 ini, ada kabar baik bagi 14 kampung di Kota Jayapura, Dimana masing-masing akan mendapatkan penambahan anggran di setiap kampung dari penerimaan tahun 2024 lalu.

Baca Juga :  PJ Gubernur Diminta Aktifkan Mantan Kadis PUPR

   Tahun 2025 total dana yang akan disalurkan ke-14 kampung Rp.120.917.002.349 dengan rincian, ADK Rp. 80.792.926.108, DD Rp. 11.903.393.000 dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Rp. 28.220.683.241.

   Jadi ada kenaikan sebesar Rp. 6. 198.230.270 dibandingkan tahun 2024. Hal ini diakuinya, karena PAD Kota Jayapura naik dari target yang ditetntukan. “Tahun ini rata-rata yang mereka terima 8 – 10 Miliar, saya rasa uang yang ada ini bisa menjawab permasalahan yang ada di Kampung-kampung, tergantung bagaimana cara pengelolaannya, dan kita berharap bisa memberikan dampak yang baik demi kesejahteraan Masyarakat,’ bebernya.

   “Dari hasil pengamatan kami berdasarkan penyaluran yang sudah dilakukan, hampir sebagian besar 14 kampung ini penyerapannya baik dan baik sekali, meski ada 2 kampung yang masih perlu dilakukan pondampingan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Aktif di Medsos Ibarat Pisau Bermata Dua, Tidak Hati-hati Bisa Melukai

  Menurut Makzi Lazarus Atanay, besarnya alokasi danggaran di tahun 2025, akan diikuti dengan melakukan pengawasan lebih ketat kepada pemerintah desa atau kampung. Dirinya menekankan pentingnya pengelolaan dana yang sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga kepercayaan pemerintah pusat. Prosedur penggunaan anggaran pemerintah harus dipahami dan ditaati untuk menghindari penyalahgunaan anggaran. (*/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya