Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Efektif Berjalan Tahun 2024, Masih Dilakukan Penyesuaian Anggaran

Melihat Persiapan Bidang Damkar Menjadi Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jayapura

Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, dipastikan akan segera berubah menjadi Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jayapura. Hal ini, menyusul dengan telah disahkannya Perda terkait pembentukan kelembagaan OPD Dinas Damkar dan Penyelamatan ini. Lantas bagaimana persiapannya?

Laporan: Priyadi_Jayapura

Jumlah penduduk Kota Jayapura yang terus meningkat, pembangunan yang semakin banyak dan kasus kebakaran semakin banyak, memang menjadi satu hal yang perlu diseriusi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Jayapura maupun DPRD Kota Jayapura mendorong dibentuknya OPD Baru yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jayapura yang sebelumnya Bidang Damkar masuk di Satpol PP Kota Jayapura.

   Kepala Satpol PP Kota Jayapura melalui Kabid Damkar Margaretha Veronita Kirana mengatakan, per tanggal 21 Desember 2022 Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Jayapura telah ditingkatkan status kelembagaannya menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jayapura.  Dimana telah ditetapkan dalam mekanisme persidangan DPRD Kota Jayapura dengan tipologi organisasi Tipe B.

  Adapun Perda tersebut sementara dalam proses evaluasi oleh Pemda Provinsi Papua dan Kemendagri. Maka untuk tahun ini, masih sementara menempel di Satpol PP Kota Jayapura sebagai Bidang, dan direncanakan tahun depan, baru akan dilakukan penyesuaian penganggaran dan lainnya sebagaimana organisasi perangkat daerah yang baru.

Baca Juga :  Dorong OAP Port Numbay Bisa Jadi Pemimpin dan Bantu Sukseskan 4 Program

  “Kita berdoa tahun depan OPD Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jayapura sudah bisa terealisasi dan ada DPA tersendiri, sehingga kewenangannya lebih luas karena ini demi pelayanan kepada masyarakat di 5 distrik Kota Jayapura. Untuk itu, saat ini kita masih lakukan proses selanjutnya hingga tingkat provinsi kemudian nanti sosialisasi kepada masyarakat,” kata Vera Senin (16/1) kemarin.

   Untuk itu, di tahun 2023 ini pihaknya masih fokus soal anggaran di Damkar.  Termasuk Renstra, Renja, DPA yang kesemuanya itu akan menopang pembelanjaan kebutuhan pada  Dinas  Damkar dan Penyelamatan. Misalnya, soal belanja pegawai yang tentunya akan disesuaikan dengan kebutuhan staf, ditinjau dari jumlah staf, status masa kerja, pangkat/golongan khusus bagi yang PNS, dan lain-lain.

  Untuk belanja  rutin, yang akan membiayai operasionalisasi rutin Dinas Damkar dan Penyelamatan, termasuk belanja barang, lebih diarahkan untuk pengadaan sarana prasarana pendukung, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Misalnya kendaraan, pos sektor, peralatan lainnya. Sedangkan belanja kegiatan, yakni yang akan dibelanjakan untuk berbagai kegiatan pada Dinas yang baru terbentuk ini.

Baca Juga :  Perbaikan Atap GOR Waringin Molor

  Sementara itu, untuk tahun ini, melalui DPA Induk TA 2023, pihaknya tidak dianggarkan pengadaan/penyediaan armada /unit Damkar . Namun dianggarkan untuk penyediaan kurang lebih 12 titik hidran kebakaran dan alcon,   diarahkan pemasangannya ke beberapa titik yang rawan kebakaran, sehingga tidak lagi terjadi kesulitan dalam memperoleh Suplai /sumber air.

   Ditambahkan, dalam hal pemasangannya akan menggandeng pihak PDAM, mengingat jaringan instalasi pipa sumber air, menjadi ranah dari pihak PDAM dengan tetap menyesuaikan dengan titik rawan kebakaran. Pemasangan ini disebar ke setiap distrik yang ada di Kota Jayapura.

 “Kita berharap melalui DPA Perubahan TA 2023 nanti, akan disediakan anggaran yang cukup untuk membangun pos sektor Jayapura Utara dan Muara Tami/Koya dan Skow dan tentu harus pula diikuti dengan penyediaan kendaraan Damkar serta fasilitas pendukung lainnya jika disetujui.” terangnya. (*/tri)

Melihat Persiapan Bidang Damkar Menjadi Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jayapura

Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, dipastikan akan segera berubah menjadi Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jayapura. Hal ini, menyusul dengan telah disahkannya Perda terkait pembentukan kelembagaan OPD Dinas Damkar dan Penyelamatan ini. Lantas bagaimana persiapannya?

Laporan: Priyadi_Jayapura

Jumlah penduduk Kota Jayapura yang terus meningkat, pembangunan yang semakin banyak dan kasus kebakaran semakin banyak, memang menjadi satu hal yang perlu diseriusi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Jayapura maupun DPRD Kota Jayapura mendorong dibentuknya OPD Baru yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jayapura yang sebelumnya Bidang Damkar masuk di Satpol PP Kota Jayapura.

   Kepala Satpol PP Kota Jayapura melalui Kabid Damkar Margaretha Veronita Kirana mengatakan, per tanggal 21 Desember 2022 Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Jayapura telah ditingkatkan status kelembagaannya menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jayapura.  Dimana telah ditetapkan dalam mekanisme persidangan DPRD Kota Jayapura dengan tipologi organisasi Tipe B.

  Adapun Perda tersebut sementara dalam proses evaluasi oleh Pemda Provinsi Papua dan Kemendagri. Maka untuk tahun ini, masih sementara menempel di Satpol PP Kota Jayapura sebagai Bidang, dan direncanakan tahun depan, baru akan dilakukan penyesuaian penganggaran dan lainnya sebagaimana organisasi perangkat daerah yang baru.

Baca Juga :  Poksus Minta Bangunan Tua Dilindungi dan Tidak Dirombak

  “Kita berdoa tahun depan OPD Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jayapura sudah bisa terealisasi dan ada DPA tersendiri, sehingga kewenangannya lebih luas karena ini demi pelayanan kepada masyarakat di 5 distrik Kota Jayapura. Untuk itu, saat ini kita masih lakukan proses selanjutnya hingga tingkat provinsi kemudian nanti sosialisasi kepada masyarakat,” kata Vera Senin (16/1) kemarin.

   Untuk itu, di tahun 2023 ini pihaknya masih fokus soal anggaran di Damkar.  Termasuk Renstra, Renja, DPA yang kesemuanya itu akan menopang pembelanjaan kebutuhan pada  Dinas  Damkar dan Penyelamatan. Misalnya, soal belanja pegawai yang tentunya akan disesuaikan dengan kebutuhan staf, ditinjau dari jumlah staf, status masa kerja, pangkat/golongan khusus bagi yang PNS, dan lain-lain.

  Untuk belanja  rutin, yang akan membiayai operasionalisasi rutin Dinas Damkar dan Penyelamatan, termasuk belanja barang, lebih diarahkan untuk pengadaan sarana prasarana pendukung, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Misalnya kendaraan, pos sektor, peralatan lainnya. Sedangkan belanja kegiatan, yakni yang akan dibelanjakan untuk berbagai kegiatan pada Dinas yang baru terbentuk ini.

Baca Juga :  Perbaikan Atap GOR Waringin Molor

  Sementara itu, untuk tahun ini, melalui DPA Induk TA 2023, pihaknya tidak dianggarkan pengadaan/penyediaan armada /unit Damkar . Namun dianggarkan untuk penyediaan kurang lebih 12 titik hidran kebakaran dan alcon,   diarahkan pemasangannya ke beberapa titik yang rawan kebakaran, sehingga tidak lagi terjadi kesulitan dalam memperoleh Suplai /sumber air.

   Ditambahkan, dalam hal pemasangannya akan menggandeng pihak PDAM, mengingat jaringan instalasi pipa sumber air, menjadi ranah dari pihak PDAM dengan tetap menyesuaikan dengan titik rawan kebakaran. Pemasangan ini disebar ke setiap distrik yang ada di Kota Jayapura.

 “Kita berharap melalui DPA Perubahan TA 2023 nanti, akan disediakan anggaran yang cukup untuk membangun pos sektor Jayapura Utara dan Muara Tami/Koya dan Skow dan tentu harus pula diikuti dengan penyediaan kendaraan Damkar serta fasilitas pendukung lainnya jika disetujui.” terangnya. (*/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya