Tuesday, June 17, 2025
24.7 C
Jayapura

Kekerabatan Pilih Tinggal di Jayapura, Sayangnya Banyak yang Terlibat Kriminal

Dolfinus menerangkan, dalam aturannya, mereka hanya diperbolehhkan datang bekerja, berkebun dan berburu. Dengan waktu yang diberikan hingga pukul 16:00 WIT. Setelah pukul empat sore, mereka sudah harus kembali ke wilayahnya.

Mereka tidak diperbolehkan masuk dan tinggal kawasan Skouw, apalagi membangun rumah permanen. “Hubungan kekeluargaan dan orang Papua dengan toleransinya yang tinggi dan menghargai manusia, akhirnya mereka tinggal bersama lalu kawin-mengawin,” ujarnya.

Kata Dolfinus, selain tinggal di wilayah Skouw, sebagian warga PNG juga berada di Hamadi, Dok IX dan Depapre Kabupaten Jayapura. Hal ini kata dia tak terlepas dari sistem kekerabatan yang dulunya Papua dan Papua Nugini bersatu sebelum dijajah.

Mereka juga masuk ke Indonesia dalam hal ini Jayapura melalui jalur darat dan jalur laut, secara resmi dan tidak resmi. Jika melalui jalur laut, mereka langsung ke Hamadi, Dok IX, Dormena dan Depapre.

Baca Juga :  14 Kampung Dapat  Dana Tambahan

“Pengawasan selalu kami perketat, namun kembali lagi bahwa personel kami terbatas dan banyak jalur-jalur tikus yang bisa dilewati untuk melintas,” ucapnya.

Dolfinus menerangkan bahwa dalam kesepakatan antarnegara, Masyarakat Papua dapat melintasi batas negara dari Indonesia ke Papua Nugini tanpa paspor dan tak perlu mengajukan visa. Mereka dapat masuk ke Papua New Guinea dengan menggunakan kartu.

Kartu merah untuk warga Indonesia di Papua dan kartu kuning untuk penduduk Papua New Guinea. “Namun kartu ini juga diberi batas waktu, dan hanya bisa digunakan untuk melakukan urusan selama satu bulan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo sebelumnya pada 19 Mei 2025 lalu, dalam kegiatan Turun Kampunnya ke daerah Skouw juga pernah melakukan sidak di Daerah Transad Kampung Skouw Sae Distrik Muara Tami.

Baca Juga :  Seorang Nelayan Cabuli Pelajar SD

Saat sidak ini, ditemukan puluhan warga PNG yang tinggal di daerah itu tanpa memiliki dokumen resmi. Ironisnya, dalam sidak ini juga diamankan 1 senapan angin tabung tanpa ijin, 1 unit motor diduga hasil curian

Dolfinus menerangkan, dalam aturannya, mereka hanya diperbolehhkan datang bekerja, berkebun dan berburu. Dengan waktu yang diberikan hingga pukul 16:00 WIT. Setelah pukul empat sore, mereka sudah harus kembali ke wilayahnya.

Mereka tidak diperbolehkan masuk dan tinggal kawasan Skouw, apalagi membangun rumah permanen. “Hubungan kekeluargaan dan orang Papua dengan toleransinya yang tinggi dan menghargai manusia, akhirnya mereka tinggal bersama lalu kawin-mengawin,” ujarnya.

Kata Dolfinus, selain tinggal di wilayah Skouw, sebagian warga PNG juga berada di Hamadi, Dok IX dan Depapre Kabupaten Jayapura. Hal ini kata dia tak terlepas dari sistem kekerabatan yang dulunya Papua dan Papua Nugini bersatu sebelum dijajah.

Mereka juga masuk ke Indonesia dalam hal ini Jayapura melalui jalur darat dan jalur laut, secara resmi dan tidak resmi. Jika melalui jalur laut, mereka langsung ke Hamadi, Dok IX, Dormena dan Depapre.

Baca Juga :  Tak Ada Laporan, Kebakaran di Pasar Youtefa Dianggap Musibah

“Pengawasan selalu kami perketat, namun kembali lagi bahwa personel kami terbatas dan banyak jalur-jalur tikus yang bisa dilewati untuk melintas,” ucapnya.

Dolfinus menerangkan bahwa dalam kesepakatan antarnegara, Masyarakat Papua dapat melintasi batas negara dari Indonesia ke Papua Nugini tanpa paspor dan tak perlu mengajukan visa. Mereka dapat masuk ke Papua New Guinea dengan menggunakan kartu.

Kartu merah untuk warga Indonesia di Papua dan kartu kuning untuk penduduk Papua New Guinea. “Namun kartu ini juga diberi batas waktu, dan hanya bisa digunakan untuk melakukan urusan selama satu bulan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo sebelumnya pada 19 Mei 2025 lalu, dalam kegiatan Turun Kampunnya ke daerah Skouw juga pernah melakukan sidak di Daerah Transad Kampung Skouw Sae Distrik Muara Tami.

Baca Juga :  Dari Alasan Tak  Punya Rumah hingga Keamanan, Lapak Pasar Jadi Tempat Tinggal

Saat sidak ini, ditemukan puluhan warga PNG yang tinggal di daerah itu tanpa memiliki dokumen resmi. Ironisnya, dalam sidak ini juga diamankan 1 senapan angin tabung tanpa ijin, 1 unit motor diduga hasil curian

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/