Bangun Papua dengan Penghormatan, Nama Gusdur dan Acub Zainal Sempat Disebut

Lalu menjamin kepastian hukum yang seimbang antara hukum adat dan hukum positif, khususnya dalam penyelesaian sengketa hak ulayat dan penanganan aktivitas pemalangan. Membangun sinergi berkelanjutan antara pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat untuk mewujudkan Papua sebagai rumah besar yang berkeadilan, beradab, sejahtera, dan maju juga perlu dipikirkan.

Dari pertemuan yang dihadiri Pj Gubernur, Ramses Limbong, Kapolda Papua, Irjend Pol Patrige Renwarin serta forkopimda lainnya ini pihak adat berharap ada komitmen bersama mewujudkan pernyataan sikap bersama dari para otoritas adat di wilayah Tabi dan Saireri sebagai bentuk komitmen moral dan budaya dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat peran adat dalam pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga :  Perdana, 524 Siswa SMAN 4 Jayapura Ikut TKA Nasional 2025

Awi berpendapat bahwa setelah peran adat diperkuat maka kebijakan integratif antara nilai-nilai kearifan lokal dan sistem pemerintahan formal sebagai fondasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Provinsi Papua sebagai rumah besar juga perlu menjadi catatan semua.

Dirinyapun berharap nantinya ada Forum Komunikasi dan Kolaborasi Permanen antara lembaga adat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya sebagai wujud sinergigas yang berkelanjutan dalam merespon isu-isu strategis, antara lain yang berkaitan dengan hak ulayat, aktivitas pemalangan, dan sengketa adat.

Forum yang terbentuk itu akan menghimpun pemikiran, ide, dan gagasan para tokoh adat, pemerintah, dan pemangku kepentingan ke dalam sebuah buku hasil forum silaturahmi, yang menjadi warisan intelektual dan sumber inspirasi bagi arah pembangunan Papua ke depan.

Baca Juga :  Ikut Ajakan Teman Malah Tidak Digaji, Sempat Dikira Sudah Meninggal

“Melalui forum ini, kita ingin lahirkan komitmen bersama, bukan hanya untuk PSU yang damai dan bermartabat, tapi juga untuk membangun Papua dari nilai-nilai kearifan lokal yang menyatu dengan sistem formal. Saya pikir kita tidak bisa terus berjalan sendiri-sendiri sehingga perlu membentuk forum komunikasi dan kolaborasi secara permanen,” beber George Awi.

Lalu menjamin kepastian hukum yang seimbang antara hukum adat dan hukum positif, khususnya dalam penyelesaian sengketa hak ulayat dan penanganan aktivitas pemalangan. Membangun sinergi berkelanjutan antara pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat untuk mewujudkan Papua sebagai rumah besar yang berkeadilan, beradab, sejahtera, dan maju juga perlu dipikirkan.

Dari pertemuan yang dihadiri Pj Gubernur, Ramses Limbong, Kapolda Papua, Irjend Pol Patrige Renwarin serta forkopimda lainnya ini pihak adat berharap ada komitmen bersama mewujudkan pernyataan sikap bersama dari para otoritas adat di wilayah Tabi dan Saireri sebagai bentuk komitmen moral dan budaya dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat peran adat dalam pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga :  Siapkan Orang Khusus yang Tahu Syariat Islam dalam Pemotongan Hewan Kurban

Awi berpendapat bahwa setelah peran adat diperkuat maka kebijakan integratif antara nilai-nilai kearifan lokal dan sistem pemerintahan formal sebagai fondasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Provinsi Papua sebagai rumah besar juga perlu menjadi catatan semua.

Dirinyapun berharap nantinya ada Forum Komunikasi dan Kolaborasi Permanen antara lembaga adat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya sebagai wujud sinergigas yang berkelanjutan dalam merespon isu-isu strategis, antara lain yang berkaitan dengan hak ulayat, aktivitas pemalangan, dan sengketa adat.

Forum yang terbentuk itu akan menghimpun pemikiran, ide, dan gagasan para tokoh adat, pemerintah, dan pemangku kepentingan ke dalam sebuah buku hasil forum silaturahmi, yang menjadi warisan intelektual dan sumber inspirasi bagi arah pembangunan Papua ke depan.

Baca Juga :  Banyak Pengguna Jadi Korban, Fokus Berantas Pengedar Sampai ke Para Bandar

“Melalui forum ini, kita ingin lahirkan komitmen bersama, bukan hanya untuk PSU yang damai dan bermartabat, tapi juga untuk membangun Papua dari nilai-nilai kearifan lokal yang menyatu dengan sistem formal. Saya pikir kita tidak bisa terus berjalan sendiri-sendiri sehingga perlu membentuk forum komunikasi dan kolaborasi secara permanen,” beber George Awi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya