Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Papua, Dr Yunus Wonda menyampaikan bahwa menurunnya kapasitas fiskal daerah di Provinsi Papua dikhawatirkan akan mengganggu banyak sector.
Sebagaimana diketahui APBD Provinsi Papua mengalami penurunan yang sangat drastis. Dari angka yang pernah mencapai belasan triliun kemudian turun ke angka Rp 2,9 triliun dan terakhir menjadi Rp 2,6 triliun lebih.
Ini diakui tak lepas dari adanya pemekaran dan akhirnya provinsi induk menjadi korban. “Nah, bagaimana pemerintah pusat mencari solusi untuk ini, agar tak berdampak pada pelayanan kepada masyarakat,” kata Yunus Wonda disela – sela kegiatan Bimtek terkait Penguatan Peran DPRD dalam menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Hak Keuangan dan Administratif DPRP dan Kebijakan Dana Transfer ke Provinsi pasca terbentuknya DOB di Jakarta, dalam rilis, Selasa (12/12).
Yunus menjelaskan Bimtek terakhir di tahun 2023 ini membahas persoalan dan isu-isu yang mengemuka di Papua, sehingga dari perubahan yang ada paling tidak DPR Papua dan pihak secretariat bisa menyesuaikan sekaligus mengurai berbagai permasalahan yang terjadi di Papua khususnya terkait dengan keuangan.
Yunus menyebut pasca terbentuknya 3 provinsi yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah membuat Papua sebagai provinsi induk mengalami permasalahan terhadap kemampuan keuangan daerah dan tata kelola pemerintahan daerah Provinsi Papua.
Diketahui pada anggaran 2024, Pemprov Papua mengelola belanja APBD sebesar Rp 2,6 triliun. Hal ini sangat riskan bagi pemerintahan daerah, karena kondisi keuangan Pemprov Papua di bawah kategori rendah.
Yunus berharap pelayanan publik tidak terganggu, baik di bidang pelayanan kesehatan kepada Orang Asli Papua maupun permasalahan beasiswa bagi mahasiswa Papua serta tata kelola ASN di Papua yang saat ini masih mengelola ASN yang mencapai 14 ribu ASN.
“Dengan adanya bimtek ini, diharapkan menjadi pegangan bagi anggota dewan untuk melaksanakan tugas dan fungsi mereka di daerah masing-masing. Apalagi, masih ada agenda yang harus diselesaikan yakni sidang non APBD,” pungkasnya. (*/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos