“Selama ini kan kita tahu aman-aman saja, jalan aman. Tapi sebenarnya sesungguhnya ada banyak hal yang terjadi di lingkup sekolah yang tidak kita ketahui. Dengan aplikasi ini kita berharap, para guru, orang tua, bahkan para siswa bisa memanfaatkan secara maksimal, dengan begitu kita dapatkan gambaran.” ujar Kakanwil.
Kakanwil juga berharap, dengan hadirnya aplikasi ini, siapapun yang merasakan ataupun mendapatkan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan, dapat melaporkannya sehingga penanganannya bisa tepat waktu dan tepat sasaran.
Merespon terkait dengan aplikasi itu, Wakil Pimpinan Pondok Pesantren Darud Da’wah wal Irsyad (DDI) Kota Jayapura, H. Nawir, Lc., mengaku telah mengetahui keberadaan website AMAN Kemenag dari informasi yang beredar di ruang publik.
“Kami sudah mengetahui keberadaan website AMAN Kemenag. Untuk sosialisasi di lingkungan pesantren, kami masih menunggu waktu dan momentum yang tepat, misalnya melalui rapat dewan guru, pertemuan orang tua/wali santri, atau kegiatan khusus sekolah agar penyampaiannya lebih efektif dan dipahami dengan baik oleh seluruh civitas pesantren,” ujarnya.
Menurut Nawir, sasaran utama sosialisasi nantinya meliputi guru, tenaga kependidikan, santri, serta orang tua atau wali santri. Karena sosialisasi belum dilaksanakan secara formal, pihaknya belum dapat menggambarkan respons para penerima kebijakan terhadap keberadaan aplikasi tersebut.
Ia juga menyampaikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan implementasi Program AMAN, antara lain perlunya sosialisasi yang lebih masif dan berkelanjutan, penyediaan panduan praktis bagi pimpinan lembaga, peningkatan kemudahan akses melalui perangkat HP, mekanisme umpan balik bagi pelapor, serta edukasi kepada peserta didik mengenai tata cara penggunaan aplikasi.
“Edukasi kepada siswa dan santri sangat penting agar pemanfaatan aplikasi ini dapat berjalan lebih optimal dan benar-benar menjadi alat perlindungan di lingkungan pendidikan,” tambahnya.