Masing-masing nama di atas juga memiliki peran yang terpisah. Disini Yuni Enumbi juga mengakui perbuatannya yakni membeli barang tersebut seharga Rp1,3 miliar. Uang sebanyak ini menurut Jubir TPNPB, Sebby Sembom diperoleh dari perusahaan yang beroperasi di daerah pegunungan.
“Itu kami minta dari perusahaan dan itu juga sebagai kompensasi beroperasi di daerah kami,” singkat Sebby. Namun ada juga yang berpendapat jika uang miliaran ini diperoleh dari dana desa. Yuni Enumbi juga tak menampik jika senjata dan amunisi ini akan diberikan kepada KKB Puncak Jaya Pimpinan Lerimayu Telenggen. Sementara keterangan lain disampaikan Matius yang bekerja sebagai seorang helper untuk menemani supir truk lajuran atas nama Yudi saat membawa barang ke Kabupaten Jayawijaya.
Hanya disini mereka sampaikan tidak mengetahui apa isi dari barang yang dibawanya. Mereka tak paham jika dii dalam kompresor ternyata ada senjata rakitan. Yudi juga menyatakan tidak tahu isi barang yang dibawa. Patrige, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuannya untuk mengungkap jaringan dan motif di balik penyelundupan senjata api dan amunisi tersebut. “Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan bahwa jaringan penyelundupan senjata ini benar-benar diputus dan tidak ada lagi senjata ilegal yang masuk ke Papua,” tegas Patrige. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos