Yuni Enumbi sendiri merupakan mantan prajurit TNI dari Kodam XVIII Kasuari dan ia juga pernah kedapatan dalam kasus yang sama yakni jual beli senpi maupun amunisi namun kali inilah yang ditemukan dalam jumlah besar. YE pertama kali diketahui sedang berkomunikasi dengan Eko Sugiyono yang bertindak sebagai penghubung. Melalui komunikasi yang terjalin sejak akhir 2024, Yuni Enumbi berhasil membeli 6 pucuk senjata api dan 882 amunisi dengan kaliber 9 mm dan 5,6 mm di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
“Senjata dan amunisi tersebut disimpan dalam tabung mesin kompresor sebelum dibawa ke Jayapura menggunakan kapal laut dan bisa dibilang iin pola baru,” ujar Kapolda Papua di Mapolda Papua, Selasa (11/3). Lalu pada 1 Maret 2025, Tim Sub Satgas Lidik Gakum menerima informasi mengenai rencana pergeseran senjata dan amunisi tersebut dari Jayapura menuju Wamena melalui jalur darat.
Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada KKB Puncak Jaya yang dipimpin oleh Lerimayu Telengen. Namun, upaya razia terhadap kendaraan yang melintas belum membuahkan hasil. “Pada Minggu, 2 Maret 2025, tim berhasil mengidentifikasi Yuni Enumbi sebagai target utama yang akan membawa Senmu ke Puja melalui jalur darat,” bebernya.
Dua hari kemudian, pada Selasa, 4 Maret 2025, tim menerima informasi bahwa KKB Puncak Jaya sedang melakukan perjalanan dari Sinak menuju Lany Jaya untuk mengambil Senmu dari Yuni Enumbi. Setelah melakukan monitoring dan sweeping di beberapa lokasi, tim akhirnya berhasil melacak pergerakan Yuni Enumbi ke wilayah hukum Polres Keerom.
Dan akhirnya pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 22.50 WIT, Yuni Enumbi diamankan di KM 76, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom. Penangkapan Yuni Enumbi kemudian mengungkap jaringan tersangka lain yang terlibat dalam kasus penyelundupan senjata ke KKB. “Hingga saat ini total tersangka yang terungkap dan telah diamankan 7 orang, meliputi Yuni Enumbi, Eko Sugiyono, Adi Pamungkas Pujiono, Muhammad Kamaludin, Moch Herianto, Teguh Wiyono,” ungkap Patrige.