Menyikapi kondisi ini dan bertepatan dengan peringatan Hari HAM Internasional ke-75. Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyampaikan seruannya yakni meminta seluruh pemerintah daerah provinsi dan kota/kabupaten di Tanah Papua agar memberi perhatian penuh pada isu HAM dan melakukan kewajiban utamanya dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara sesuai prinsip kebebasan, kesetaraan dan keadilan bagi semua warga yang sejalan dengan tema hari HAM Internasional ke – 75.
Kedua, meminta anggota Polri, TNI dan Kelompok Sipil Bersenjata untuk menghentikan kekerasan bersenjata dan mengupayakan pendekatan penegakan hukum dan kemanusiaan dalam menyelesaikan permasalahan.
Ketiga, kelompok sipil bersenjata dan aparat keamanan agar tidak menjadikan warga sipil sebagai sasaran kekerasan. Keempat, meminta otoritas sipil dalam hal ini pemerintah daerah dan pihak pihak terkait lainnya agar melakukan upaya pemulihan guna menciptakan iklim hidup yang kondusif tanpa kekerasan.
Kelima, pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) memperhatikan hak hak masyarakat pribumi sesuai nilai-nilai dan prinsip HAM. Keenam, dalam rangka menuju pemilu 14 Februafi 2024, Kommas HAM mendorong penyelengara, pengawas dan peserta Pemilu untuk menciptakan pemilu Ramah HAM.
“Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyerukan gerakan afirmatif untuk memilih orang asli papua secara mayoritas di lembaga legislatif di tingkat kabupaten maupun Provinsi dan pusat di tanah Papua, sebagai representatif dan penghormatan terhadap masyarakat pribumi di tanah Papua,” tegasnya.
Sementara itu, Frits menyebut bahwa peringatan hari HAM merupakan momen untuk menghidupkan kembali harapan akan hak asasi manusia bagi setiap orang untuk terus menjaga dan merawat nilai-nilai HAM sehingga tetap dihormati, dilindungi dan dipenuhi terutama oleh Negara.
“Hari HAM Sedunia juga menjadi momentum refleksi bagi Komnas HAM RI untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya, terutama memastikan pemerintah melakukan kewajiban dasarnya dalam upaya pemenuhan hak hak dasar setiap warga negara,” ucapnya.