“Kami sudah berkali-kali meminta petugas perawat dan dokter untuk melakukan tindakan karena kondisinya sudah sangat kritis,” kata Arman. “Tapi kami tetap disuruh tunggu di luar. Kami tidak tahu alasannya apa.”tanya Arman.
Waktu berjalan begitu lambat. Martina tiba di rumah sakit sekitar pukul 18.00 WIT. Satu jam kemudian, sekira pukul 19.00 WIT, gadis muda itu menghembuskan napas terakhirnya di depan pintu UGD tanpa sempat mendapatkan pertolongan medis.
Peristiwa itu membuat keluarga merasa sangat terpukul. Rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat pertama untuk mencari pertolongan justru menjadi tempat terakhir Martina mengembuskan napasnya.
Kekecewaan keluarga pun memuncak. Mereka menilai aturan dan persoalan administrasi telah menghalangi seseorang untuk mendapatkan hak dasar berupa pelayanan kesehatan.
Keluarga kini menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah. Mereka meminta perhatian dari Pemerintah Provinsi Papua serta Pemerintah Kabupaten Jayapura agar kejadian serupa tidak lagi terulang.
Pernyataan pemerintah sebelumnya yang berjanji memperbaiki sistem pelayanan kesehatan dinilai belum terlihat dalam kenyataan.
Bagi keluarga, kasus ini bukan sekadar kehilangan anggota keluarga, tetapi juga simbol dari ketidakadilan yang masih dirasakan sebagian masyarakat Papua dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Di tempat yang sama, perwakilan Suku Kimyal Yahukimo, Tonny UK S.H., menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat Papua juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
“Kami sudah banyak berkontribusi untuk pembangunan di Papua. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi kepada masyarakat kami maupun kepada siapa pun yang tinggal di Kabupaten Jayapura,” katanya.