Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Materi Tentang Bahaya Narkoba, Tertib Lalu Lintas, dan Bullying jadi Menu Wajib

Sekolah-sekolah Mulai jalankan MPLS bagi Peserta Didik Baru

Tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai, Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang sejak kemarin dilaksanakan. Apa saja materi dalam MPLS tersebut?

Jimi Karlodi-Jayapura

Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) Adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. MPLS dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran baru.

Masa ini diwajibkan untuk mengikuti aktivitas MPLS oleh semua peserta didik baru, agar bisa mengenali ekosistem sekolah.Kegiatan MPLS ini ditargetkan untuk peserta didik baru yang masuk kelas 1 SD, SMP, SMA/SMK/ Sederajat.

Baca Juga :  Banyak Duri Namun Harus Bisa Terima Firman Tuhan

Kegiatan MPLS ini, tidak hanya berkenalan dengan beragam fasilitas sekolah yang ada, diajarkan mengenai kegiatan rutin sekolah, norma yang berlaku, budaya yang ada, serta tata tertib yang berlaku. Di sisi lain kegiatan MPLS  ini kegiatan mengenalkan  peserta didik kepada guru, kakak kelas, atau pun tenaga kependidikan lainnya.

Pelaksanaan kegiatan MPLS di SMA Negeri 4 Jayapura dilaksanakan mulai, Kamis (4/7) sampai dengan, Rabu (10/7). Tercatat kurang lebih 640 peserta didik baru yang mengikuti kegiatan itu.

Dari pantauan Cenderawasih Pos di sekolah itu, Senin (8/7) terlihat ratusan perserta didik baru sedang melaksanakan beberapa kegiatan yang di berikan panitia MPLS. Salah satu diantaranya peserta didik baru sedang mendengarkan pemaparan materi terkait penyalahgunaan Narkotika dan obat-obat terlarang lainnya dari BNN Provinsi Papua.

Baca Juga :  Siap Berkolaborasi untuk Memberantas Masalah Judi dan Miras Masih Marak 

Ada pun ruang lingkup materi  kegiatan MPLS yang akan dipelajari oleh peserta didik baru, yakni, Pertama, Keselamatan berlalu lintas. Kedua, Narkoba. Ketiga, Pernikahan dini. Keempat, Wawasan wiyata Mandala. Kelima Kepramukaan. Keenam, Kesadaran berbangsa dan bernegara. Ketujuh, Pendidikan karakter. Kedelapan, Bullying. Kesembilan, Pengenalan kurikulum. Kesepuluh, Pengenalan ekstrakurikuler. Kesebelas, Tata tertib sekolah.

Sekolah-sekolah Mulai jalankan MPLS bagi Peserta Didik Baru

Tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai, Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang sejak kemarin dilaksanakan. Apa saja materi dalam MPLS tersebut?

Jimi Karlodi-Jayapura

Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) Adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. MPLS dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran baru.

Masa ini diwajibkan untuk mengikuti aktivitas MPLS oleh semua peserta didik baru, agar bisa mengenali ekosistem sekolah.Kegiatan MPLS ini ditargetkan untuk peserta didik baru yang masuk kelas 1 SD, SMP, SMA/SMK/ Sederajat.

Baca Juga :  Siap Berkolaborasi untuk Memberantas Masalah Judi dan Miras Masih Marak 

Kegiatan MPLS ini, tidak hanya berkenalan dengan beragam fasilitas sekolah yang ada, diajarkan mengenai kegiatan rutin sekolah, norma yang berlaku, budaya yang ada, serta tata tertib yang berlaku. Di sisi lain kegiatan MPLS  ini kegiatan mengenalkan  peserta didik kepada guru, kakak kelas, atau pun tenaga kependidikan lainnya.

Pelaksanaan kegiatan MPLS di SMA Negeri 4 Jayapura dilaksanakan mulai, Kamis (4/7) sampai dengan, Rabu (10/7). Tercatat kurang lebih 640 peserta didik baru yang mengikuti kegiatan itu.

Dari pantauan Cenderawasih Pos di sekolah itu, Senin (8/7) terlihat ratusan perserta didik baru sedang melaksanakan beberapa kegiatan yang di berikan panitia MPLS. Salah satu diantaranya peserta didik baru sedang mendengarkan pemaparan materi terkait penyalahgunaan Narkotika dan obat-obat terlarang lainnya dari BNN Provinsi Papua.

Baca Juga :  Proyek Terlambat, Progress Infrastruktur  Dinkes Belum Capai 50 %

Ada pun ruang lingkup materi  kegiatan MPLS yang akan dipelajari oleh peserta didik baru, yakni, Pertama, Keselamatan berlalu lintas. Kedua, Narkoba. Ketiga, Pernikahan dini. Keempat, Wawasan wiyata Mandala. Kelima Kepramukaan. Keenam, Kesadaran berbangsa dan bernegara. Ketujuh, Pendidikan karakter. Kedelapan, Bullying. Kesembilan, Pengenalan kurikulum. Kesepuluh, Pengenalan ekstrakurikuler. Kesebelas, Tata tertib sekolah.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya