Menimbang Realisasi Janji Program Makan Gratis yang Ditawarkan Pasangan Capres dan Cawapres
Meski rekapitulasi perolehan suara Capres dan Cawapres hingga saat ini masih dalam proses, namun berdasarkan quick count pasangan Nomor Urut 2 Prabowo –Gibran yang salah satunya berkampanye makan siang gratis ini, dipastikan lolos satu putaran menjadi presiden dan wakil presiden.
Laporan: Carolus Daot & Robert Mboik_Jayapura
Pasca menguatnya prediksi, pasangan nomor urut dua Prabowo-Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hitung cepat. Janji kampanye makan siang gratis yang ditawarkan pasangan ini, untuk sekolah dan pesantren, kini mulai menjadi bahasan. Mungkinkan janji kampanye ini direalisasikan nantinya?
Bahkan, santer dikabarkan bahwa kemungkinan program makanan gratis untuk meningkatkan gizi dan pertumbuhan anak-anak sekolah ini, akan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah. Beberapa tokoh pun mengomentari masalah ini.

Seperti halnya, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB Uncen, Mesak Iek menilai bahwa janji kampanye program makan gratis ini harus dirancang secara matang.
Sebab secara regulasi dana BOS ini dialokasikan ke wilayah tertinggal, terdepan dan termiskin (3T) di Indonesia. Kemudian alokasi dana BOS sudah ditentukan 3 kompenen belanja utama salah satunya untuk mengurangi ketertinggalan pendidikan di wilayah 3T.
“Tapi yang kita lihat selama ini, dampak adanya dana BOS ini hanya sekolah yang ada wilayah perkotaan, sementara daerah 3T ini, belum nampak perkembangaannya sejak adanya progam dana BOS,” kata Mesak Iek, kepada Cendrawasih pos, Senin (4/3).
Lalu kemudian lanjut Mesak, progam makan siang gratis yang didengungkan oleh capres dan cawapres terpilih, ino sementaranya dirancang atau dibiayai melalui dana BOS.
Padahal alokasi dana BOS selama ini sangat terbatas. Lantas dengan merangkum progam makan siang gratis melalui dana BOS, maka sangat berdampak negatif untuk perkembangan pendidikan di Indonesia.
Menurutnya wacana ini, sangat tidak relevansi dengan APBN Indonesia. Sebab APBN Indonesia saat ini telah dirancang sesuai dengan ketentuannya masing masing.
“Jika memang regulasinya seperti itu, maka hal pertama yang dikaji, keberhasilan dana BOS untuk wilayah 3T selama ini, karena kalau kita lihat dari kacamata ekonomi, dana BOS belum berjalan sesuai peruntukannya,” bebernya.