Tunggakan Capai 28,4 Miliar

Piutang PT. AMJ Dalam 4 Tahun Terakhir Masih Tinggi

JAYAPURA – PT. Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda) akui kinerja perusahaan Air Minum Jayapura, masih di bawah harapan.  Pasalnya piutang tak tertagih selama 4 tahun berjalan yakni tahun 2020-2024, masih cukup besar.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Air Minum Jayapura (AMJ) Robongholo Nanwani (Perseroda) Entis Sutisna bahwa dari total 38.596 pelanggan,  tercatat masih ada Rp 28,4 miliar tunggakan yang tak tertagih.

“Tunggakan ini secara akumulasi selama 4 tahun terakhir yang berjumlah Rp 28,4 miliar. Sementara capaian realisasi pembayaran rekening air ditahun 2024 selama semester 1, baru tercatat 67 persen, atau sebesar Rp 5,3 miliar, “ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (25/7) kemarin.

Baca Juga :  Pasca Penertiban Pasar, Satpol PP Siap Awasi

Diakuinya, masih tersisa 33 persen pelanggan belum tertagih, meski angka ini ada peningkatan dari capaian sebelumnya yakni 55 persen, tingginya piutang ini mendominasi pelanggan rumah makan.

‘’Kalau kami lihat, memang potensi pelanggan rumah makan paling besar penyerapannya, yaitu Rp 5,3 miliar itu pun mereka yang bayar di angka 67 persen, ” terangnya .

Diakuinya, dari sisi pembayaran rekening air yang dibutuhkan adalah kesadaran masyarakat, karena berbagai upaya untuk mengajak dan mengingatkan pelanggan membayar rekening air sudah selalu dilakukan.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya, baik dari mengimbau pelanggan agar membayar rekening air sebelum tanggal 20. Dapat dibayar melalui loket kami mau punya melalui pembayaran elektronik seperti mobile banking, melalui ATM, Kantor Pos, dan layanan lainnya, ” jelasnya.

Baca Juga :  Satlantas Ajarkan Tertib Lalulintas di Pantai Cibery

Untuk itu melalui wawancara ini, pihaknya berharap masyarakat lebih peka dalam kesadaran membayar utang.  “Kami juga telah melakukan pemutusan jaringan distribusi air, apabila pedagang itu menunggak 2 bulan akan langsung diputus, “tandasnya. (ana/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Piutang PT. AMJ Dalam 4 Tahun Terakhir Masih Tinggi

JAYAPURA – PT. Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda) akui kinerja perusahaan Air Minum Jayapura, masih di bawah harapan.  Pasalnya piutang tak tertagih selama 4 tahun berjalan yakni tahun 2020-2024, masih cukup besar.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Air Minum Jayapura (AMJ) Robongholo Nanwani (Perseroda) Entis Sutisna bahwa dari total 38.596 pelanggan,  tercatat masih ada Rp 28,4 miliar tunggakan yang tak tertagih.

“Tunggakan ini secara akumulasi selama 4 tahun terakhir yang berjumlah Rp 28,4 miliar. Sementara capaian realisasi pembayaran rekening air ditahun 2024 selama semester 1, baru tercatat 67 persen, atau sebesar Rp 5,3 miliar, “ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (25/7) kemarin.

Baca Juga :  PKK Harus  Terus Programkan Pemberdayaan

Diakuinya, masih tersisa 33 persen pelanggan belum tertagih, meski angka ini ada peningkatan dari capaian sebelumnya yakni 55 persen, tingginya piutang ini mendominasi pelanggan rumah makan.

‘’Kalau kami lihat, memang potensi pelanggan rumah makan paling besar penyerapannya, yaitu Rp 5,3 miliar itu pun mereka yang bayar di angka 67 persen, ” terangnya .

Diakuinya, dari sisi pembayaran rekening air yang dibutuhkan adalah kesadaran masyarakat, karena berbagai upaya untuk mengajak dan mengingatkan pelanggan membayar rekening air sudah selalu dilakukan.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya, baik dari mengimbau pelanggan agar membayar rekening air sebelum tanggal 20. Dapat dibayar melalui loket kami mau punya melalui pembayaran elektronik seperti mobile banking, melalui ATM, Kantor Pos, dan layanan lainnya, ” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Jayapura Serahkan Belasan Hewan Kurban ke Sejumlah Masjid

Untuk itu melalui wawancara ini, pihaknya berharap masyarakat lebih peka dalam kesadaran membayar utang.  “Kami juga telah melakukan pemutusan jaringan distribusi air, apabila pedagang itu menunggak 2 bulan akan langsung diputus, “tandasnya. (ana/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya