Kemudian, meningkatkan pelayanan publik, pemerintah telah memperpendek birokrasi dalam pelayanan publik, termasuk membuat gratis kepengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) di tingkat kelurahan. Dan meningkatkan pelayanan kesehatan, pemerintah telah menambah jam pelayanan di Puskesmas untuk membantu mengurangi biaya berobat.
“Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Kota Jayapura, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di tengah lesunya perekonomian akibat efisiensi anggaran dan pemekaran DOB Papua,” ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat Kota Jayapura dapat menikmati kehidupan yang lebih baik dan sejahtera,”tandasnya.(dil/fia).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos