JAYAPURA – Sejak pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua, Provinsi Papua tidak lagi ikut mengelola sumber daya alam Migas. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan inovasi baru dalam membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru di Papua.
Misalnya dengan memaksimalkan sektor pelaku UMKM, pariwisata, investasi di bidang perikanan dan lainnya, termasuk bagaimana melakukan investasi di Provinsi Papua.
Kepala BPS Papua Adriana Helena Carolin, mengungkapkan bahwa perekonomian Provinsi
Papua berdasarkan besaran produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan I-2025 mencapai Rp 21.834,86 miliar, sedangkan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp13.080,08 miliar.
“Ekonomi Provinsi Papua pada triwulan I-2025 terhadap triwulan I-2024 tumbuh sebesar 3,91 persen (y-on-y),”ungkapnya, Selasa (10/6).
Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib dengan pertumbuhan sebesar 8,14 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar 3,44 persen.
Ekonomi Provinsi Papua triwulan I-2025 terhadap triwulan sebelumnya terkontraksi sebesar -1,53 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, lapangan usaha transportasi dan pergudangan mengalami kontraksi terdalam sebesar -8,14 persen.