Tuesday, April 23, 2024
27.7 C
Jayapura

Jadwal Kapal Putih Normal, Kuota Penumpang Dibatasi 50 Persen

JAYAPURA- Sejauh ini jadwal kapal putih yang masuk ke Pelabuhan Jayapura masih normal. Baik penumpang kapal maupun barang.  Terkait adanya larangan penumpang masuk Pelabuhan Jayapura juga belum ada. 

 ” Saat ini kapal putih jadwal masuk ke Pelabuhan Jayapura masih normal dan penumpang yang masuk ke Pelabuhan Jayapura juga tidak ada  larangan, karena belum ada aturan yang diberikan pemerintah pusat melalui Pelni dan surat yang disampaikan dari Pemprov Papua,”ungkap General Manager Pelni Cabang Jayapura Harianto Sembiring, Rabu (7/7) kemarin.

 Dijelaskan, selama ada pandemi Covid-19,  jumlah penumpang kapal putih kuotanya dibatasi  tidak boleh lebih dari 50% dari jumlah kapasitas tempat yang disediakan di kapal dan penumpang yang naik diwajibkan telah melakukan rapid antigen. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  ASN Pengguna Mobil Dinas Harus Taati Aturan

   Diakui, dampak dari pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi jumlah penumpang yang naik kapal karena dibatasi 50% dari tempat duduk yang disediakan. Terlebih  banyak daerah di Indonesia yang dilakukan PPKM. Tentu hal ini berpengaruh terhadap animo penumpang untuk naik kapal putih maupun maskapai penerbangan.

 Untuk itu, diharapkan pada masyarakat tetap selalu menerapkan protokol kesehatan walaupun rapid antigen selama ada di dalam kapal saat perjalanan. Khususpenumpang yang dari Jawa dan Makassar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 karena pelayarannya cukup lama.(dil/ary)

JAYAPURA- Sejauh ini jadwal kapal putih yang masuk ke Pelabuhan Jayapura masih normal. Baik penumpang kapal maupun barang.  Terkait adanya larangan penumpang masuk Pelabuhan Jayapura juga belum ada. 

 ” Saat ini kapal putih jadwal masuk ke Pelabuhan Jayapura masih normal dan penumpang yang masuk ke Pelabuhan Jayapura juga tidak ada  larangan, karena belum ada aturan yang diberikan pemerintah pusat melalui Pelni dan surat yang disampaikan dari Pemprov Papua,”ungkap General Manager Pelni Cabang Jayapura Harianto Sembiring, Rabu (7/7) kemarin.

 Dijelaskan, selama ada pandemi Covid-19,  jumlah penumpang kapal putih kuotanya dibatasi  tidak boleh lebih dari 50% dari jumlah kapasitas tempat yang disediakan di kapal dan penumpang yang naik diwajibkan telah melakukan rapid antigen. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  2019, Target Salurkan KUR Rp 75 M

   Diakui, dampak dari pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi jumlah penumpang yang naik kapal karena dibatasi 50% dari tempat duduk yang disediakan. Terlebih  banyak daerah di Indonesia yang dilakukan PPKM. Tentu hal ini berpengaruh terhadap animo penumpang untuk naik kapal putih maupun maskapai penerbangan.

 Untuk itu, diharapkan pada masyarakat tetap selalu menerapkan protokol kesehatan walaupun rapid antigen selama ada di dalam kapal saat perjalanan. Khususpenumpang yang dari Jawa dan Makassar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 karena pelayarannya cukup lama.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya