Wednesday, December 10, 2025
30.9 C
Jayapura

Kelola Sektor Wisata, Adat Dorong Adanya Peraturan Kampung

JAYAPURA-Masyarakat Adat di tiga kampung Skouw Sae, Skouw Mabo dan Skouw Yambe sepakat untuk menyerahkan sektor wisata agar dikelola oleh Pemerintah Kota Jayapura.

Komitmen ketiga kampung adat ini telah dimuat dalam satu kesepakatan Komitmen bersama antara Pemerintah Kota Jayapura dan Para Ondoafi juga kepala suku dalam rangkaian kegiatan Turkam yang berlangsung sejak 19 – 28 Mei di tiga Kampung tersebut.

  Khusus pengelolaan sektor wisata, masyarakat adat mengusulkan komitmen bersama tersebut akan lebih kuat ketika didorong dalam Peraturan Kampung (Perkam).

  Menanggapi hal ini, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menjelaskan bahwa apa yang disarankan oleh masyarakat adat itu suatu langkah yang tepat, agar Komitmen bersama yang dibuat ini bisa berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Tempat Wisata Rohani, Diharapkan Iman Umat Makin Tumbuh dan Berkembang 

  “Didorong dalam Perkam, tentu hal yang perlu dilakukan, agar selama Pemerintah menjalankan komitmen bersama ini tidak ada hal-hal yang menghambat, karena dasarnya sudah jelas,” ujar Abisai Rollo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di sela Turkam di Kampung Skouw Yambe, Rabu (28/5).

  Menurut Abisai Rollo, sebelum dimasukkan dalam Perkam, masing-masing tiga kampung ini perlu duduk bersama dengan Ondoafi, kepala suku, kepala kampung, tokoh pemuda, gereja dan pihak-pihak terkait.

  “Dalam satu kampung itu harus satukan pikiran dulu, poin-poin apa yang perlu diperhatikan agar Perkam yang dikeluarkan betul-betul tepat sasaran,” ungkapnya..

   “Karena peraturan itu dikeluarkan atas hasil kesepakatan bersama baru bisa ditetapkan, sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak ada tumpang tindih,” lanjutnya.

Baca Juga :  Komisi D DPRK Jayapura Bagikan 300 Paket Sembako 

JAYAPURA-Masyarakat Adat di tiga kampung Skouw Sae, Skouw Mabo dan Skouw Yambe sepakat untuk menyerahkan sektor wisata agar dikelola oleh Pemerintah Kota Jayapura.

Komitmen ketiga kampung adat ini telah dimuat dalam satu kesepakatan Komitmen bersama antara Pemerintah Kota Jayapura dan Para Ondoafi juga kepala suku dalam rangkaian kegiatan Turkam yang berlangsung sejak 19 – 28 Mei di tiga Kampung tersebut.

  Khusus pengelolaan sektor wisata, masyarakat adat mengusulkan komitmen bersama tersebut akan lebih kuat ketika didorong dalam Peraturan Kampung (Perkam).

  Menanggapi hal ini, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menjelaskan bahwa apa yang disarankan oleh masyarakat adat itu suatu langkah yang tepat, agar Komitmen bersama yang dibuat ini bisa berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Sesalkan Narasi Tuduhan Kepada TNI

  “Didorong dalam Perkam, tentu hal yang perlu dilakukan, agar selama Pemerintah menjalankan komitmen bersama ini tidak ada hal-hal yang menghambat, karena dasarnya sudah jelas,” ujar Abisai Rollo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di sela Turkam di Kampung Skouw Yambe, Rabu (28/5).

  Menurut Abisai Rollo, sebelum dimasukkan dalam Perkam, masing-masing tiga kampung ini perlu duduk bersama dengan Ondoafi, kepala suku, kepala kampung, tokoh pemuda, gereja dan pihak-pihak terkait.

  “Dalam satu kampung itu harus satukan pikiran dulu, poin-poin apa yang perlu diperhatikan agar Perkam yang dikeluarkan betul-betul tepat sasaran,” ungkapnya..

   “Karena peraturan itu dikeluarkan atas hasil kesepakatan bersama baru bisa ditetapkan, sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak ada tumpang tindih,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemuda Holtekamp Minta 20% Dana Kampung Untuk Pendidikan

Berita Terbaru

Penegakan HAM di Papua Mandeg

Menjauh dari Lereng dan Perbukitan

Artikel Lainnya