MERAUKE- Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 4 kabupaten di Selatan Papua maupun dari provinsi induk yang pindah ke Pemerintah Provinsi Papua Selatan boleh bernapas legah. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan siap bayarkan gaji seluruh ASN yang pindah ke Provinsi Papua Selatan tersebut terhitung April. Ini setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Pemprov Papua Selatan 2023 telah disetujui dan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.
‘’APBD kita sudah disetujui oleh pak Mendagri minggu lalu. Tadi kita sudah rapat untuk persiapan pelaksanaan anggaran,’’ kata Pj Gubernur Papua Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, Rabu (29/3) lalu.
Karena APBD 2023 tersebut sudah disetujui, menurut Mantan Rektor Uncen ini bahwa mulai Senin (3/4) depan pihaknya akan menyerahkan DPA kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dilaksanakan . Dengan penyerahan anggaran ini pula, jelas Apolo Safanpo, maka gaji bagi setiap ASN akan mulai dibayarkan pada bulan April 2023.
‘’Tapi apabila kemungkinan terburuk karena kendala-kendala tehnis administratif sehingga gaji belum terbayar pada tanggal 1 April maka kita akan minta teman-teman Pemda kabupaten untuk membayar dulu dan akan kita gantikan nanti pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten,’’ terangnya.
Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyatakan siap untuk mengembalikan tunjangan, maupun ULP yang telah dibayarkan oleh pemerintah kabupaten terhadap ASN yang pindah ke Provinsi Papua Selatan. ‘’Kita siap bayarkan kembali,’’ jelasnya. (ulo/wen)