Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Rekonsiliasi Aset Tetap yang Diserahkan ke DOB

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menggelar rapat rekonsiliasi aset tetap yang diserahkan ke pemerintah daerah di tiga daerah otonomi baru (DOB). Rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kamis (14/3) kemarin dihadiri para perangkat daerah terkait.

Inspektur Provinsi Papua, Anggiat Situmorang, menerangkan tujuan rapat tersebut untuk menyelaraskan data antara neraca dengan masing-masing perangkat daerah yang ada.

  “Misalnya, untuk Dinas Pekerjaan Umum semua aset yang diserahkan ke Provinsi Papua Tengah akan diuraikan secara rinci,” terang Anggiat kepada wartawan.

Menurutnya, penting untuk menjelaskan nilai perolehan, akumulasi penyusutan, nilai buku, lokasi, luas, panjang, serta nilai aset yang diserahkan. Tak hanya itu kata Anggiat, perlunya diselesaikan juga masalah narasi terkait penyerahan aset, termasuk pembuatan peraturan gubernur dan kebijakan akuntansi khusus.

Baca Juga :  Untuk Upaya Kemanusiaan, Komnas HAM Berikan Dukungan

“Harapannya aset yang diterima daerah otonomi baru sudah jelas. Hal ini agar DOB dapat menyusun neraca dengan akurat,” ujarnya.

Menurutnya, rekonsiliasi aset tetap itu juga supaya tidak terjadi duplikasi data aset tetap.”Jangan sampai ada aset yang sudah diserahkan tetap masih tercatat di provinsi induk,” kata Anggiat.

Sementara itu, Anggiat menyebutkan aset tetap terbanyak yang diserahkan ke DOB berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Papua. Contohnya jembatan, jalan dan lainnnya. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menggelar rapat rekonsiliasi aset tetap yang diserahkan ke pemerintah daerah di tiga daerah otonomi baru (DOB). Rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kamis (14/3) kemarin dihadiri para perangkat daerah terkait.

Inspektur Provinsi Papua, Anggiat Situmorang, menerangkan tujuan rapat tersebut untuk menyelaraskan data antara neraca dengan masing-masing perangkat daerah yang ada.

  “Misalnya, untuk Dinas Pekerjaan Umum semua aset yang diserahkan ke Provinsi Papua Tengah akan diuraikan secara rinci,” terang Anggiat kepada wartawan.

Menurutnya, penting untuk menjelaskan nilai perolehan, akumulasi penyusutan, nilai buku, lokasi, luas, panjang, serta nilai aset yang diserahkan. Tak hanya itu kata Anggiat, perlunya diselesaikan juga masalah narasi terkait penyerahan aset, termasuk pembuatan peraturan gubernur dan kebijakan akuntansi khusus.

Baca Juga :  Untuk Upaya Kemanusiaan, Komnas HAM Berikan Dukungan

“Harapannya aset yang diterima daerah otonomi baru sudah jelas. Hal ini agar DOB dapat menyusun neraca dengan akurat,” ujarnya.

Menurutnya, rekonsiliasi aset tetap itu juga supaya tidak terjadi duplikasi data aset tetap.”Jangan sampai ada aset yang sudah diserahkan tetap masih tercatat di provinsi induk,” kata Anggiat.

Sementara itu, Anggiat menyebutkan aset tetap terbanyak yang diserahkan ke DOB berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Papua. Contohnya jembatan, jalan dan lainnnya. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya