Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

Pansus DPR Harus Paham Fungsi dan Tugas

Marinus Yaung (FOTO: Gamel Cepos)

JAYAPURA – Tiga Pansus DPRP telah memaparkan sejumlah hasil yang diperoleh dalam kerjanya selama ini. Hasil ini juga telah disampaikan dalam sidang paripurna. Namun ada catatan kritis disampaikan pengamat sosial politik Universitas Cenderawasih, Marinus Yaung khususnya yang berkaitan dengan Pansus Otsus. Ia berpendapat bahwa anggota Pansus harus paham fungsi dan tugas dari Pansus itu sendiri  karena ia melihat ada pekerjaan yang terkesan salah kaprah.

“Anggota Pansus harus paham bahwa Pansus adalah alat kelengkapan dewan yang sifatnya adhoc dan bekerja dengan isu – isu tertentu. Jika isu selesai maka Pansus bisa langsung dibubarkan dan yang perlu diingat adalah sebuah isu ini ada batas kadaluarsanya,” kata Marinus Yaung kepada Cenderawasih Pos di Jayapura, Selasa (29/12). Ia memberi masukan agar Pansus tidak memberikan rekomendasi yang setahun dua tahun baru bisa diimplementasikan tapi bagaimana menghasilkan rekomendasi yang bisa segera dieksekusi, yang realistis dan dilaksanakan.

Baca Juga :  Tak Kunjung Dibebaskan, Pilot Susi Air Berpotensi Berempati ke KKB

Tidak harus akhirnya dibahas lagi dan akhirnya memakan waktu. Jadi kata Yaung, isu yang bahas adalah yang sifatnya urgent dan harus segera ditangani. “Saya pikir teman – teman di DPR harus paham soal Pansus itu apa dan bagaimana  kerjanya. Kalau merekomendasikan sesuatu yang melampaui isu yang sedang mereka kerjakan misal pejabat Papua harus OAP saya pikir ini melampaui batas kewenangan apa yang harusnya mereka kerjakan,” jelasnya.

Sepatutnya mendorong apa yang bisa segera dituntaskan semisal ada pasal yang dirasa kurang maka itu segera disikapi termasuk  soal  KKR yang harus ada tahun depan. Jadi tidak merekomendasikan sesuautu yang tak diatur dalam Otsus. “Ingat anggota Pansus itu harus bekerja dalam taat asas. Saya lihat teman – teman di DPR Papua belum terlalu memahami bagaimana mengektifkan Pansus yang sifatnya adhoc. Jadi rekomendasinya tak perlu berbelit – belit dan harus segera bisa dieksekusi. Jangan justru merekomendasikan sesuatu yang kontroversi di tengah masyarakat,” singgungnya.

Baca Juga :  Sejarah, Presiden Jokowi Kunjungi Kabupaten Keerom

Lalu bagaimana soal salah satu hasil yakni kepala daerah di provinsi, kabupaten dan kota harus orang asli Papua (OAP)? Yaung berpendapat bahwa ini agak susah sebab harus diakui bahwa aturan ini bertentangan dengan demokrasi karena membatasi seseorang untuk dipilih. “Kalau bupati kabupaten dan wali kota hari OAP saya pikir ini agar susah karena aturannya berbeda . Ini era dimana kompetisi dalam kompetensi untuk bersaing. Apa yang diperjuangkan saya lihat bertentangan dengan perkembangan zaman saat ini. Afirmasi seperti itu tak bisa dilakukan, saat ini keterbukaan, kompetensi jadi tak ada lagi aturan yang membatasi hak memilih dan dipilih,” pungkasnya. (ade/wen)

Marinus Yaung (FOTO: Gamel Cepos)

JAYAPURA – Tiga Pansus DPRP telah memaparkan sejumlah hasil yang diperoleh dalam kerjanya selama ini. Hasil ini juga telah disampaikan dalam sidang paripurna. Namun ada catatan kritis disampaikan pengamat sosial politik Universitas Cenderawasih, Marinus Yaung khususnya yang berkaitan dengan Pansus Otsus. Ia berpendapat bahwa anggota Pansus harus paham fungsi dan tugas dari Pansus itu sendiri  karena ia melihat ada pekerjaan yang terkesan salah kaprah.

“Anggota Pansus harus paham bahwa Pansus adalah alat kelengkapan dewan yang sifatnya adhoc dan bekerja dengan isu – isu tertentu. Jika isu selesai maka Pansus bisa langsung dibubarkan dan yang perlu diingat adalah sebuah isu ini ada batas kadaluarsanya,” kata Marinus Yaung kepada Cenderawasih Pos di Jayapura, Selasa (29/12). Ia memberi masukan agar Pansus tidak memberikan rekomendasi yang setahun dua tahun baru bisa diimplementasikan tapi bagaimana menghasilkan rekomendasi yang bisa segera dieksekusi, yang realistis dan dilaksanakan.

Baca Juga :  Mandenas:  Konflik Intan Jaya dan Nduga Segera Diselesaikan

Tidak harus akhirnya dibahas lagi dan akhirnya memakan waktu. Jadi kata Yaung, isu yang bahas adalah yang sifatnya urgent dan harus segera ditangani. “Saya pikir teman – teman di DPR harus paham soal Pansus itu apa dan bagaimana  kerjanya. Kalau merekomendasikan sesuatu yang melampaui isu yang sedang mereka kerjakan misal pejabat Papua harus OAP saya pikir ini melampaui batas kewenangan apa yang harusnya mereka kerjakan,” jelasnya.

Sepatutnya mendorong apa yang bisa segera dituntaskan semisal ada pasal yang dirasa kurang maka itu segera disikapi termasuk  soal  KKR yang harus ada tahun depan. Jadi tidak merekomendasikan sesuautu yang tak diatur dalam Otsus. “Ingat anggota Pansus itu harus bekerja dalam taat asas. Saya lihat teman – teman di DPR Papua belum terlalu memahami bagaimana mengektifkan Pansus yang sifatnya adhoc. Jadi rekomendasinya tak perlu berbelit – belit dan harus segera bisa dieksekusi. Jangan justru merekomendasikan sesuatu yang kontroversi di tengah masyarakat,” singgungnya.

Baca Juga :  Peredaran Sabu Masuk Area Tambang di Papua

Lalu bagaimana soal salah satu hasil yakni kepala daerah di provinsi, kabupaten dan kota harus orang asli Papua (OAP)? Yaung berpendapat bahwa ini agak susah sebab harus diakui bahwa aturan ini bertentangan dengan demokrasi karena membatasi seseorang untuk dipilih. “Kalau bupati kabupaten dan wali kota hari OAP saya pikir ini agar susah karena aturannya berbeda . Ini era dimana kompetisi dalam kompetensi untuk bersaing. Apa yang diperjuangkan saya lihat bertentangan dengan perkembangan zaman saat ini. Afirmasi seperti itu tak bisa dilakukan, saat ini keterbukaan, kompetensi jadi tak ada lagi aturan yang membatasi hak memilih dan dipilih,” pungkasnya. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya