Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Terkait Kebakaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

150 unit kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang yang terbakar, Kamis (26/9) lalu

JAYAPURA- Satuan Reskrim Polres Pegunungan Bintang menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus terbakarnya 150 unit kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kamis (26/9) lalu.

Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP. Michael Mumbunan mengatakan, keempat orang tersebut dengan inisial YD (25), BM (23), KB (22) dan YD (23) saat ini sudah diamankan di Mapolres Pegunungan Bintang.

“Keempatnya disangkakan pasal 187, 170, dan 160 KUHPidana. Tersangka lainnya sedang kami lakukan pengejaran dan sudah dikantongi identitasnya,” ucap Kapolres Michael Mumbunan saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Minggu (29/9).

Kapolres memastikan tidak menutup kemungkinan  jumlah tersangka akan bertambah, mengingat yang melakukan pembakaran saat itu lebih dari empat orang.

Baca Juga :  Pria Paro Baya Ditemukan Tewas di Perumahan Kehutanan

“Untuk situasi Oksibil saat ini kondusif. Kegiatan masyarakat berjalan seperti biasa. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kita telah mengimbau masyarakat bahwa kejadian ini bukan mengatasnamakan suku. Namun  murni dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Dikatakan, sampai saat ini kondisi korban masih berada di lokasi pengungsian. Pemerintah akan  segera membuat Posko tanggap darurat dari Dinas Sosial Kabupaten Pegunungan Bintang. “Saya mengimbau masyarakat jangan terpengaruh dengan hoaks yang akan memecah belah dan akan membuat ketidaknyamanan yang merusak kedamain yang  sudah ada di Pegunungan Bintang,” tegasnya.

 Sebelumnya, karena dipengaruhi minuman keras (Miras), sekelompok pemuda berjumlah tujuh orang melakukan pengerusakan yang berujung pada pembakaran sejumlah kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintan, Kamis (26/9) sekira pukul 16.30 WIT. Akibat pembakaran tersebut menyebabkan 150 kios milik warga  dilahap si jago merah di Oksibil. (fia/nat)

Baca Juga :  Papua Tembus 100 Kasus Positif Covid-19
150 unit kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang yang terbakar, Kamis (26/9) lalu

JAYAPURA- Satuan Reskrim Polres Pegunungan Bintang menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus terbakarnya 150 unit kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kamis (26/9) lalu.

Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP. Michael Mumbunan mengatakan, keempat orang tersebut dengan inisial YD (25), BM (23), KB (22) dan YD (23) saat ini sudah diamankan di Mapolres Pegunungan Bintang.

“Keempatnya disangkakan pasal 187, 170, dan 160 KUHPidana. Tersangka lainnya sedang kami lakukan pengejaran dan sudah dikantongi identitasnya,” ucap Kapolres Michael Mumbunan saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Minggu (29/9).

Kapolres memastikan tidak menutup kemungkinan  jumlah tersangka akan bertambah, mengingat yang melakukan pembakaran saat itu lebih dari empat orang.

Baca Juga :  Pelaku Penembakan Dua Pelajar Masih Misterius

“Untuk situasi Oksibil saat ini kondusif. Kegiatan masyarakat berjalan seperti biasa. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kita telah mengimbau masyarakat bahwa kejadian ini bukan mengatasnamakan suku. Namun  murni dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Dikatakan, sampai saat ini kondisi korban masih berada di lokasi pengungsian. Pemerintah akan  segera membuat Posko tanggap darurat dari Dinas Sosial Kabupaten Pegunungan Bintang. “Saya mengimbau masyarakat jangan terpengaruh dengan hoaks yang akan memecah belah dan akan membuat ketidaknyamanan yang merusak kedamain yang  sudah ada di Pegunungan Bintang,” tegasnya.

 Sebelumnya, karena dipengaruhi minuman keras (Miras), sekelompok pemuda berjumlah tujuh orang melakukan pengerusakan yang berujung pada pembakaran sejumlah kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintan, Kamis (26/9) sekira pukul 16.30 WIT. Akibat pembakaran tersebut menyebabkan 150 kios milik warga  dilahap si jago merah di Oksibil. (fia/nat)

Baca Juga :  Delapan Jenazah Berhasil Dievakuasi Gunakan Empat Helikopter

Berita Terbaru

Artikel Lainnya