Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Pembakaran di Dogiyai Direncanakan

Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Perwakilan Papua

JAYAPURA-Kabupaten Dogiyai adalah kabupaten pemekaran dari Kabupaten Paniai. Dogiyai adalah salah satu kabupaten yang secara aktif masyarakat melakukan aksi penolakan terhadap pembentukan daerah otonom baru (DOB) tapi juga penolakan terhadap pembentukan Polres dan Koramil.

Selain aksi-aksi demonstrasi penolakan yang dilakukan sebelumnya, pertanggal 22 Mei dini hari hingga tanggal 23 Mei, terjadi aksi pembakaran yang menyebabkan ratusan warga di Kabupaten Dogiyai, Minggu (22/5). Hal ini mengakibatkan warga menggungsi di Mako TNI-Polri akibat rumah dan kios yang mereka tempati dibakar oleh sekelompok orang.

Menyikapi peristiwa pembakaran massal itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandeymelakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap peristiwa pembakaran massal tersebut.

Hasil investigasi Tim Komnas HAM menemukan fakta bahwa ada 17 rumah los tempat jualan atau tempat usaha masyarakat dibakar. Termasuk satu bangunan yang diduga sebagai Sekretariat Komite Nasional Papua Barat turut dibakar.

Selain 17 bangunan yang terbakar, Komnas HAM juga menemukan sejumlah kendaraan bermotor dan material lain seperti unit usaha wifi dan bahan-bahan sembako lainnya turut terbakar.

Baca Juga :  Perayaan Jumat Agung Tetap Patuhi Prokes

Kebakaran itu juga mengakibatkan satu bangunan milik seorang guru SD YPPK turut terbakar sebagiannya. “Hasil investigasi Komnas HAM menemukan beberapa fakta bahwa aksi pembakaran masal itu dipersiapkan sebelumnya. Dimana ditemukan adanya beberapa jerigen yang masih berbau bensin,” kata Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey, sekaligus sebagai ketua tim yang memimpin pemantauan di Dogiyai.

Selain itu lanjut Frits, di dua lokasi pembakaran ditemukan adanya atap rumah di bagian belakang digunting untuk massa masuk lewat bagian belakang untuk melakukan pembakaran.

“Hasil investigasi dan fakta kesaksian memberikan gambaran bahwa kelompok dan individu dapat diidentifikasi sebagai pelaku pembakaran. Komnas HAM meyakini pihak kepolisian Polres Dogiai yang didukung oleh Polda Papua dapat mengungkap siapa pelaku pelaku pembakaran tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan adanya pola pembakaran yang hampir sama dengan dua aksi pembakaran sebelumnya pada tahun 2019.

Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyampaikan beberapa hal untuk ditindaklanjuti oleh para pihak yakni mendorong Polres Dogiyai yang didukung Polda Papua untuk mendalami fakta-fakta pembakaran serta kesaksian untuk memastikan siapa pelaku pembakaran.

Baca Juga :  Terpeleset, ABP KMN Alifah Dilaporkan Tenggelam

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai juga diminta melakukan koordinasi dengan Forkopimda, pihak gereja, dewan adat dan para kepala suku dalam penanganan korban pasca pembakaran, dan pemulihan kondisi sosial di Kabupaten Dogiyai.

Komnas HAM menyerukan agar masyarakat dan organisasi masyarakat sipil untuk menyampaikan aspirasi dengan cara demokratis dan mekanisme hukum, serta menghindari aksi-aksi yang berbuntut kekerasan.

Pemda Kabupaten Dogiyai jiga diharapkan  memberikan perhatian membangun kembali fasilitas kopel-kopel usaha milik masyarakat yang dibakar, dalam rangka pemulihan aktivitas ekonomi.

Sebelumnya, data dari Polda Papua menyebutkan ratusan warga di Kabupaten Dogiyai pada Minggu (22/5) malam mengungsi di Mako TNI-Polri akibat rumah dan kios yang mereka tempati dibakar oleh sekelompok warga yang belum diketahui.

Kejadian pembakaran rumah warga itu terjadi di dua lokasi, membuat sekirs 100 orang yang terdiri dari perempuan dan anak-anak mengungsi di Mako TNI-Polri di Kabupaten Dogiyai. (fia/nat)

Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Perwakilan Papua

JAYAPURA-Kabupaten Dogiyai adalah kabupaten pemekaran dari Kabupaten Paniai. Dogiyai adalah salah satu kabupaten yang secara aktif masyarakat melakukan aksi penolakan terhadap pembentukan daerah otonom baru (DOB) tapi juga penolakan terhadap pembentukan Polres dan Koramil.

Selain aksi-aksi demonstrasi penolakan yang dilakukan sebelumnya, pertanggal 22 Mei dini hari hingga tanggal 23 Mei, terjadi aksi pembakaran yang menyebabkan ratusan warga di Kabupaten Dogiyai, Minggu (22/5). Hal ini mengakibatkan warga menggungsi di Mako TNI-Polri akibat rumah dan kios yang mereka tempati dibakar oleh sekelompok orang.

Menyikapi peristiwa pembakaran massal itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandeymelakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap peristiwa pembakaran massal tersebut.

Hasil investigasi Tim Komnas HAM menemukan fakta bahwa ada 17 rumah los tempat jualan atau tempat usaha masyarakat dibakar. Termasuk satu bangunan yang diduga sebagai Sekretariat Komite Nasional Papua Barat turut dibakar.

Selain 17 bangunan yang terbakar, Komnas HAM juga menemukan sejumlah kendaraan bermotor dan material lain seperti unit usaha wifi dan bahan-bahan sembako lainnya turut terbakar.

Baca Juga :  Korban Tewas Bukan Karena Peluru

Kebakaran itu juga mengakibatkan satu bangunan milik seorang guru SD YPPK turut terbakar sebagiannya. “Hasil investigasi Komnas HAM menemukan beberapa fakta bahwa aksi pembakaran masal itu dipersiapkan sebelumnya. Dimana ditemukan adanya beberapa jerigen yang masih berbau bensin,” kata Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey, sekaligus sebagai ketua tim yang memimpin pemantauan di Dogiyai.

Selain itu lanjut Frits, di dua lokasi pembakaran ditemukan adanya atap rumah di bagian belakang digunting untuk massa masuk lewat bagian belakang untuk melakukan pembakaran.

“Hasil investigasi dan fakta kesaksian memberikan gambaran bahwa kelompok dan individu dapat diidentifikasi sebagai pelaku pembakaran. Komnas HAM meyakini pihak kepolisian Polres Dogiai yang didukung oleh Polda Papua dapat mengungkap siapa pelaku pelaku pembakaran tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan adanya pola pembakaran yang hampir sama dengan dua aksi pembakaran sebelumnya pada tahun 2019.

Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyampaikan beberapa hal untuk ditindaklanjuti oleh para pihak yakni mendorong Polres Dogiyai yang didukung Polda Papua untuk mendalami fakta-fakta pembakaran serta kesaksian untuk memastikan siapa pelaku pembakaran.

Baca Juga :  Zakeus Penjual Cilok: Terima Kasih Bapak Danrem Sudah Lunasi Biaya Kuliah Saya

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai juga diminta melakukan koordinasi dengan Forkopimda, pihak gereja, dewan adat dan para kepala suku dalam penanganan korban pasca pembakaran, dan pemulihan kondisi sosial di Kabupaten Dogiyai.

Komnas HAM menyerukan agar masyarakat dan organisasi masyarakat sipil untuk menyampaikan aspirasi dengan cara demokratis dan mekanisme hukum, serta menghindari aksi-aksi yang berbuntut kekerasan.

Pemda Kabupaten Dogiyai jiga diharapkan  memberikan perhatian membangun kembali fasilitas kopel-kopel usaha milik masyarakat yang dibakar, dalam rangka pemulihan aktivitas ekonomi.

Sebelumnya, data dari Polda Papua menyebutkan ratusan warga di Kabupaten Dogiyai pada Minggu (22/5) malam mengungsi di Mako TNI-Polri akibat rumah dan kios yang mereka tempati dibakar oleh sekelompok warga yang belum diketahui.

Kejadian pembakaran rumah warga itu terjadi di dua lokasi, membuat sekirs 100 orang yang terdiri dari perempuan dan anak-anak mengungsi di Mako TNI-Polri di Kabupaten Dogiyai. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya