Selain penembakan, KKB juga terlibat dalam berbagai tindakan kriminal, seperti pemerkosaan, pembakaran fasilitas publik, dan aksi kekerasan lainnya. “Apa yang mereka sampaikan melalui media hanyalah strategi untuk memprovokasi masyarakat,” ujarnya. Brigjen Pol Faizal juga menyebutkan bahwa tindakan KKB kerap melanggar hak asasi manusia (HAM). Salah satunya adalah kasus pada tahun 2021, di mana KKB dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap tenaga kesehatan (nakes).
Tindakan ini dinilai sebagai kejahatan yang tidak berperikemanusiaan. “Kami minta masyarakat tidak mudah terprovomasi dengan isu yang beredar sebab KKB saat ini tengah memainkan isu isu yang sifatnya hanya untuk memperkeruh keadaan,” imbuhnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos