ntuk tetap berkoordinasi dengan aparat jika membutuhkan bantuan keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda yang disebarkan KKB. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui saluran pemerintah dan kepolisian,” beber Faizal. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, juga menyatakan bahwa KKB sering memanfaatkan isu-isu sensitif untuk menciptakan konflik dan mencoreng citra aparat keamanan.
Untuk itu masyarakat Papua diminta untuk tetap waspada terhadap informasi palsu. Propaganda semacam ini sering kali dimanfaatkan untuk mengalihkan perhatian dari tindakan kriminal yang dilakukan KKB. “Tetap tenang, jika ada informasi mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” ujar Kombes Yusuf. Selain itu, Polisi juga membantah adalah pembakaran yang dilakukan aparat kepolisian di Kiwirok, Pegunungan Bintang.
Menurut Faisal video yang beredar saat ini telah diedit dan dinarasikan seolah-olah kebakaran tersebut disebabkan oleh bom yang dijatuhkan oleh TNI-Polri. “Kebakaran itu dilakukan oleh KKB pada tahun 2021 lalu, tetapi videonya diedit dan dinarasikan secara keliru seolah-olah aparat yang melakukan,” jelas Brigjen Pol Faizal dalam keterangannya kepada media Minggu (26/1).
Brigjen Pol Faizal juga menegaskan bahwa KKB kerap menyebarkan propaganda melalui media sosial, termasuk dengan melibatkan warga negara asing (WNA) untuk membuat video dokumenter palsu. Tujuan dari tindakan tersebut adalah memprovokasi masyarakat dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap aparat TNI/Polri.”Ada WNA yang dilibatkan untuk membuat film documenter palsu dan kami ingatkan agar masyarakat jangan langsung mempercayai video dan upaya-upaya propaganda tersebut.
Inilah salah satu kebobrokan KKB mereka selalu memainkan isu-isu profokatif dan fitnah kepada masyarakat,” tandasnya. Brigjen Pol Faizal menambahkan, terkait adanya narasi bahwa KKB melawan pemerintah menggunakan alat perang tradisional juga tidak sesuai fakta. Sebaliknya, KKB menggunakan senjata api untuk menyerang aparat keamanan dan masyarakat sipil.