Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Dialog Kemanusiaan Solusi Memutus Mata Rantai Kekerasan di Papua

JAYAPURA-Sepanjang tahun 2021, dua orang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang paling berpengaruh di Kabupaten Yahukimo tewas usai dilakukan penindakan oleh tim gabungan setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Mereka adalah pimpinan KKB Senat Soll alias Ananias Yalak tewas pada (26/9), dan Temianus Magayang (22/12). Kedua orang KKB ini meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara saat mendapatkan penanganan medis akibat luka tembak yang dialaminya.

Menurut Komnas HAM, Polisi telah menggunakan upaya penegakan hukum. Tapi kemudian sudah ada tindakan medis hingga nyawa mereka tidak tertolong dan itu di luar kemampuan manusia.

“Penegakan hukum itu penting, tapi kita juga berharap bahwa penegakan hukum harus terukur. Di lain  pihak, ketika Polisi melakukan upaya penegakan hukum dan pihak terkait dalam hal ini kelompok sipil bersenjata juga menggunakan senjata, sehingga upaya penegakan hukum harus diambil,” terang Ketua Komnas HAM Fritas Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Senin (27/12).

Lanjut Frits, dari penegakan hukum yang terukur itu. Kemudian yang bersangkutan sudah dilakukan perawatan, tapi kemudian meninggal itu di luar kemampuan manusia.

Menurut Frits, ini menggambarkan siklus kekerasan akan terus terjadi. Baik itu akan menimpa anggota TNI-Polri. Sebab tak sedikit anggota TNI-Polri ada yang mengalami hal yang sama. Misalnya, ditembak tapi kemudian ada upaya medis dan tidak bisa tertolong sehingga meninggal dunia.

Baca Juga :  Dua Prajurit Tertembak Saat Menggeser Logistik

“Ada beberapa data yang menunjukan TN-Polri mengalami nasib yang sama. Ini bisa terjadi akibat siklus kekerasan yang terus terjadi di tengah masyarakat dan para pihak yang berkontak senjata dalam hal ini TNI-Polri dan KSB,” tutur Frits.

Lanjut Frits memaparkan, siklus kekerasan seperti ini tidak bisa selesai hanya dibiarkan begitu saja. Misalnya, ada KSB yang berulah lalu ditindak oleh aparat Kepolisian kemudian dianggap selesai. Cara-cara seperti ini tidak akan menyelesaikan persoalan, justru  menimbulkan soal baru.

Frits meminta pemerintah daerah harusnya melakukan upaya penanganan. Misalnya, memberi perhatian kepada para pihak yang menjadi korban akibat kontak senjata antara TNI-Polri dan KSB yang terjadi di wilayah Papua.

“Untuk memutus rantai kekerasan, upaya dialog kemunusiaan menjadi satu solusi yang paling tepat. Dan itu menjadi alternatif untuk memutus mata rantai kekerasan. Dalam prinsip imparsialitas, setiap orang yang mati kita prihatin,” kata Frits.

Apakah tindakan yang dilakukan aparat dalam penegakan hukum melanggara HAM hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia ?  Frits mengaku harus melihat unsur unsurnya. Sebab, selama ini kontak senjata masih terus terjadi dengan korbannya adalah warga sipil, TNI-Polri dan KSB sendiri, itu juga menjadi perhatian Komnas HAM.

Sebelumnya, Senat Soll pecatan anggota TNI AD itu ditangkap Tim Gabungan di Jalan Samaru, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Kamis (2/9). Sehari setelah penangkapan, Senat Soll diterbangkan ke Jayapura untuk mendapatkan penanganan medis di RS Bhayangkara akibat luka tembak pada bagian kaki. Dilumpuhkan anggota saat yang bersangkutan berupaya melarikan diri.

Baca Juga :  Tahapan Seleksi Anggota KPU Papua Masuk 10 Besar

Senat Soll anggota KKB yang selama ini diduga dalang dari beberapa kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo. Termasuk pembunuhan dua anggota TNI dan staf KPUD Kabupaten Yahukimo Henry Jovinski pada Agustus 2020. Kasus lainnya pembakaran ATM Bank BRI Cabang Dekai-Yahukimo dan pembunuhan terhadap Muhammad Toyib di Jalan Bandara Dekai.

Sementara Temianus Magayang sendiri, tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO). Temianus Magayang ditangkap personel gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo di seputaran PT Indopapua, Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Sabtu (27/11). Temianus meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Rabu (22/12).

Penangkapan Temius yang diduga sebagai dalang beberapa peristiwa di Kabupaten Yahukimo kala itu dihadiahi dua timah panas dari anggota. Pasalnya, Temianus hendak melarikan diri saat anggota mau melakukan penangkapan terhadap dirinya.

Temianus sendiri terlibat dalam beberapa kasus pembunuhan yang terjadi di Yahukimo sepanjang tahun 2021. Mulai dari pembunuhan dua anggota TNI dan perampasan senjata milik anggota TNI, pembunuhan staf KPU, pembakaran dan pembongkaran gereja, pembunuhan staf karyawan Indo Papua yang dibunuh lalu dibakar di mobil. Serta, beberapa peristiwa lainnya. (fia/nat)

JAYAPURA-Sepanjang tahun 2021, dua orang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang paling berpengaruh di Kabupaten Yahukimo tewas usai dilakukan penindakan oleh tim gabungan setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Mereka adalah pimpinan KKB Senat Soll alias Ananias Yalak tewas pada (26/9), dan Temianus Magayang (22/12). Kedua orang KKB ini meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara saat mendapatkan penanganan medis akibat luka tembak yang dialaminya.

Menurut Komnas HAM, Polisi telah menggunakan upaya penegakan hukum. Tapi kemudian sudah ada tindakan medis hingga nyawa mereka tidak tertolong dan itu di luar kemampuan manusia.

“Penegakan hukum itu penting, tapi kita juga berharap bahwa penegakan hukum harus terukur. Di lain  pihak, ketika Polisi melakukan upaya penegakan hukum dan pihak terkait dalam hal ini kelompok sipil bersenjata juga menggunakan senjata, sehingga upaya penegakan hukum harus diambil,” terang Ketua Komnas HAM Fritas Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Senin (27/12).

Lanjut Frits, dari penegakan hukum yang terukur itu. Kemudian yang bersangkutan sudah dilakukan perawatan, tapi kemudian meninggal itu di luar kemampuan manusia.

Menurut Frits, ini menggambarkan siklus kekerasan akan terus terjadi. Baik itu akan menimpa anggota TNI-Polri. Sebab tak sedikit anggota TNI-Polri ada yang mengalami hal yang sama. Misalnya, ditembak tapi kemudian ada upaya medis dan tidak bisa tertolong sehingga meninggal dunia.

Baca Juga :  KKB Berulah, Bakar SMPN1 Gome

“Ada beberapa data yang menunjukan TN-Polri mengalami nasib yang sama. Ini bisa terjadi akibat siklus kekerasan yang terus terjadi di tengah masyarakat dan para pihak yang berkontak senjata dalam hal ini TNI-Polri dan KSB,” tutur Frits.

Lanjut Frits memaparkan, siklus kekerasan seperti ini tidak bisa selesai hanya dibiarkan begitu saja. Misalnya, ada KSB yang berulah lalu ditindak oleh aparat Kepolisian kemudian dianggap selesai. Cara-cara seperti ini tidak akan menyelesaikan persoalan, justru  menimbulkan soal baru.

Frits meminta pemerintah daerah harusnya melakukan upaya penanganan. Misalnya, memberi perhatian kepada para pihak yang menjadi korban akibat kontak senjata antara TNI-Polri dan KSB yang terjadi di wilayah Papua.

“Untuk memutus rantai kekerasan, upaya dialog kemunusiaan menjadi satu solusi yang paling tepat. Dan itu menjadi alternatif untuk memutus mata rantai kekerasan. Dalam prinsip imparsialitas, setiap orang yang mati kita prihatin,” kata Frits.

Apakah tindakan yang dilakukan aparat dalam penegakan hukum melanggara HAM hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia ?  Frits mengaku harus melihat unsur unsurnya. Sebab, selama ini kontak senjata masih terus terjadi dengan korbannya adalah warga sipil, TNI-Polri dan KSB sendiri, itu juga menjadi perhatian Komnas HAM.

Sebelumnya, Senat Soll pecatan anggota TNI AD itu ditangkap Tim Gabungan di Jalan Samaru, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Kamis (2/9). Sehari setelah penangkapan, Senat Soll diterbangkan ke Jayapura untuk mendapatkan penanganan medis di RS Bhayangkara akibat luka tembak pada bagian kaki. Dilumpuhkan anggota saat yang bersangkutan berupaya melarikan diri.

Baca Juga :  Dua KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Tembagapura

Senat Soll anggota KKB yang selama ini diduga dalang dari beberapa kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo. Termasuk pembunuhan dua anggota TNI dan staf KPUD Kabupaten Yahukimo Henry Jovinski pada Agustus 2020. Kasus lainnya pembakaran ATM Bank BRI Cabang Dekai-Yahukimo dan pembunuhan terhadap Muhammad Toyib di Jalan Bandara Dekai.

Sementara Temianus Magayang sendiri, tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO). Temianus Magayang ditangkap personel gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo di seputaran PT Indopapua, Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Sabtu (27/11). Temianus meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Rabu (22/12).

Penangkapan Temius yang diduga sebagai dalang beberapa peristiwa di Kabupaten Yahukimo kala itu dihadiahi dua timah panas dari anggota. Pasalnya, Temianus hendak melarikan diri saat anggota mau melakukan penangkapan terhadap dirinya.

Temianus sendiri terlibat dalam beberapa kasus pembunuhan yang terjadi di Yahukimo sepanjang tahun 2021. Mulai dari pembunuhan dua anggota TNI dan perampasan senjata milik anggota TNI, pembunuhan staf KPU, pembakaran dan pembongkaran gereja, pembunuhan staf karyawan Indo Papua yang dibunuh lalu dibakar di mobil. Serta, beberapa peristiwa lainnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya