Proses Hukum Dua Oknum TNI Diminta Lebih Terbuka

“Keduanya kini telah menjadi tersangka di Otmil IV / 20, Kodam XVII Cenderawasih, untuk pertama kali kami bisa mendapat akses untuk oknum anggota TNI yang telah dilimpahkan kasusnya ke pengadilan militer. Ini ini suatu hal yang positif yang dilakukan Kepala Otmil Jayapura dan bisa diterapkan dalam penanganan kasus – kasus lainnya yang melibatkan oknum anggota TNI,” beber Frits.

Ia menambahkan bahwa tanpa bermaksud mengintervensi proses peradilan militer yang sedang berlangsung di Otmil IV/20 Jayapura, Komnas HAM mengigatkan agar proses persidang bisa dipublikasi dan masyarakat diberikan akses untuk melihat secara terbuka proses sidang demi keluarga korban mendapatkan keadilan. “Kami pikir ini penting untuk membangun trust,” tutupnya. (ade)

Baca Juga :  Pleno Kabupaten Sarmi Berlangsung Hingga 13 Agustus

 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Keduanya kini telah menjadi tersangka di Otmil IV / 20, Kodam XVII Cenderawasih, untuk pertama kali kami bisa mendapat akses untuk oknum anggota TNI yang telah dilimpahkan kasusnya ke pengadilan militer. Ini ini suatu hal yang positif yang dilakukan Kepala Otmil Jayapura dan bisa diterapkan dalam penanganan kasus – kasus lainnya yang melibatkan oknum anggota TNI,” beber Frits.

Ia menambahkan bahwa tanpa bermaksud mengintervensi proses peradilan militer yang sedang berlangsung di Otmil IV/20 Jayapura, Komnas HAM mengigatkan agar proses persidang bisa dipublikasi dan masyarakat diberikan akses untuk melihat secara terbuka proses sidang demi keluarga korban mendapatkan keadilan. “Kami pikir ini penting untuk membangun trust,” tutupnya. (ade)

Baca Juga :  Perdamaian di Tanah Papua Membutuhkan Suara Korban

 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya