Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Menteri ATR BPN, Nusron Wahid juga menyampaikan bahwa terhitung 17 Agustus seluruh kantor BPN harus memiliki standart batas maksimal penuntasan kerja yang berkaitan dengan administrasi pertanahan. Untuk sertipikat tanah diberi waktu hanya 10 hari saja. Jika lewat dari 10 hari kemudian diketahui terlibat suap maka pegawai tersebut bisa dipecat.

Kemudian pengukuran tanah maksimal 7 hari dan terjadwal. Menteri juga meminta maaf ke masyarakat karena hingga kini masyarakat tidak tahu kapan tanahnya diukur oleh petugas BPN sementara jika dianggal lalai maka petugasnya hanya disanksi pindah atau diturunkan pangkat. Harusnya bisa lebih keras dan tegas dari sekedar sanksi ini.

Sementara Cenderawasih Pos yang mencoba mendatangi Kantor BPN Kota Jayapura sempat dimintai surat tugas. Setelah surat tugas diberikan ternyata hingga kini tetap tak ada kabar. Kepala Kantor Pertanahan, Pieter Thontje Waromi juga sempat dihubungi untuk dimintai keterangan namun ketika itu dijawab tengah mengikuti zoom hingga malam hari. “Maaf saya lagi di diklat via zoom sampai malam,” tulis Pieter. (jim/ade)

Baca Juga :  Tolak Aksi Anarkis di Tanah Tabi!

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Menteri ATR BPN, Nusron Wahid juga menyampaikan bahwa terhitung 17 Agustus seluruh kantor BPN harus memiliki standart batas maksimal penuntasan kerja yang berkaitan dengan administrasi pertanahan. Untuk sertipikat tanah diberi waktu hanya 10 hari saja. Jika lewat dari 10 hari kemudian diketahui terlibat suap maka pegawai tersebut bisa dipecat.

Kemudian pengukuran tanah maksimal 7 hari dan terjadwal. Menteri juga meminta maaf ke masyarakat karena hingga kini masyarakat tidak tahu kapan tanahnya diukur oleh petugas BPN sementara jika dianggal lalai maka petugasnya hanya disanksi pindah atau diturunkan pangkat. Harusnya bisa lebih keras dan tegas dari sekedar sanksi ini.

Sementara Cenderawasih Pos yang mencoba mendatangi Kantor BPN Kota Jayapura sempat dimintai surat tugas. Setelah surat tugas diberikan ternyata hingga kini tetap tak ada kabar. Kepala Kantor Pertanahan, Pieter Thontje Waromi juga sempat dihubungi untuk dimintai keterangan namun ketika itu dijawab tengah mengikuti zoom hingga malam hari. “Maaf saya lagi di diklat via zoom sampai malam,” tulis Pieter. (jim/ade)

Baca Juga :  Polresta Antisipasi Aksi Pemalangan Jembatan Merah dan Ring Road

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya