Giliran makna Otsus hilang tak ada yang bicara. Hampir tak ada anggota DPR atau kepala daerah yang berdiri ke depan memberikan pertimbangan kepada pemerintah pusat soal keberadaan Otsus itu sendiri. Padahal lembaga-lembaga ini lahir dari Otsus.
“Harusnya bisa ramai-ramai ke kementerian, ke presiden membuka ruang dialog dan menyuarakan aspirasi masyarakat adat. Tapi inikan tidak ada,” cecarnya.
Iapun berpendapatn bahwa tidak perlu terlalu banyak lembaga baru. Yang penting aturan yang sudah ada dijalankan secara konsisten. Bahar juga meminta wakil rakyat Papua di DPR RI lebih aktif menyampaikan persoalan masyarakat Papua kepada pemerintah pusat, terutama terkait investasi dan proyek pembangunan yang bersinggungan langsung dengan tanah adat.
Ia berharap pembangunan di Papua dilakukan secara lebih adil, terbuka, dan melibatkan masyarakat lokal sebagai subjek utama.
“Pembangunan harus menghormati hak ulayat, melibatkan Orang Asli Papua, dan tidak boleh menghilangkan rasa keadilan masyarakat adat,” tandasnya. (ans/rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Giliran makna Otsus hilang tak ada yang bicara. Hampir tak ada anggota DPR atau kepala daerah yang berdiri ke depan memberikan pertimbangan kepada pemerintah pusat soal keberadaan Otsus itu sendiri. Padahal lembaga-lembaga ini lahir dari Otsus.
“Harusnya bisa ramai-ramai ke kementerian, ke presiden membuka ruang dialog dan menyuarakan aspirasi masyarakat adat. Tapi inikan tidak ada,” cecarnya.
Iapun berpendapatn bahwa tidak perlu terlalu banyak lembaga baru. Yang penting aturan yang sudah ada dijalankan secara konsisten. Bahar juga meminta wakil rakyat Papua di DPR RI lebih aktif menyampaikan persoalan masyarakat Papua kepada pemerintah pusat, terutama terkait investasi dan proyek pembangunan yang bersinggungan langsung dengan tanah adat.
Ia berharap pembangunan di Papua dilakukan secara lebih adil, terbuka, dan melibatkan masyarakat lokal sebagai subjek utama.
“Pembangunan harus menghormati hak ulayat, melibatkan Orang Asli Papua, dan tidak boleh menghilangkan rasa keadilan masyarakat adat,” tandasnya. (ans/rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q