Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa ASN harus berhati-hati agar tidak terlibat dalam aktivitas kampanye secara langsung. Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah menggelontorkan dana hibah kurang lebih sebesar Rp 155 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papuauntuk Pilkada 2024. Penjabat (PJ) Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan dana tersebut digunakan untuk kebutuhan KPU, dalam melaksanakan seluruh kegiatan pemilihan umum kepala Daerah 2024.
“Kita sudah anggarkan 155 M untuk proses pelaksanaannya itu untuk KPU. Untuk proses pelaksanaannya itu sudah clear, baik itu di KPU Provinsi, Bawaslu maupun aparat keamanan dan harus sukses,” ujar Ramses. Ia berharap angka ini cukup untuk kebutuhan KPU. Ketua KPU Papua, Steve Dumbon sebelumnya mengatakan, dana hibah Pilkada 2024 untuk KPU Papua sebesar Rp 155 milyar. Nilai tersebut ditetapkan setelah dirasionalisasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Papua.
“Anggaran yang kami usulkan itu sebesar Rp 242 milyar. Tetapi setelah dilakukan rasionalisasi oleh tim TAPD Papua, akhirnya disepakati sebesar Rp 155 milyar,” ujar ketua KPU. Lebih lanjut PJ Gubernur itu mengatakan, penyerahan dana hibah untuk Pilkada tersebut merupakan mandat dari Undang-Undang tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Menurutnya, kesuksesan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga tidak lepas dari peran seluruh elemen masyarakat. Mulai dari pemerintah, penyelenggara pemilu, TNI-Polri, serta keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat itu sendiri. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos