Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Dirawat 24 Hari, Senat Soll Meninggal Dunia

JAYAPURA-Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo Senat Soll, meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Minggu (26/9) sekira pukul 22;50 WIT.

Senat Soll meninggal dunia setelah 24 hari mendapatkan perawatan medis usai dilakukan penangkapan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kamis (2/9) lalu.

Minggu (26/9) sekira pukul 18.17 WIT, piket jaga tahanan di RS Bhayangkara mendapat infromasi dari dokter bahwa kondisi Senat Soll makin memburuk dikarenakan oksigen dalam darah turun sehingga dipasangkan oksigen.

Pukul 20.00 WIT, kondisi Senat Soll masih dalam keadaan memburuk. Kadar oksigen Senat Soll menurun, sehingga dilakukan pemasangan HRM situasi Oksigen 76 % -96 %. 

Pukul 22.30 WIT, kondisi Senat Soll semakin memburuk sehingga dilakukan pemasangan inkubasi. Pada pukul 22.50 WIT, tim medis menyatakan tersangka Senat Soll meninggal dunia.

Kabid Dokkes Polda Papua, Kombes Pol. dr. Nariyana, M.Kes., mengatakan, pasien Senat Soll masuk RS. Bhayangkara  tanggal 2 September 2021 dengan kondisi luka tembak pada bagian paha kanan maupun tungkai kanan. 

Dari luka tersebut, ada bagian pembuluh darah yang robek cukup besar sehingga dilakukan perawatan dan juga pembersihan.

“Karena banyaknya jaringan yang mati, sehingga kami lakukan amputasi pada kaki sebelah kanan. Perawatan kepada Senat Soll kami lakukan di ICU, sehingga perawatan lebih terkontrol dari pengawasan perawat maupun dokter,” jelas dr. Nariyana.

Baca Juga :  Perkuat Konsolidasi dan Upaya Terukur Pembebasan Pilot Susi Air

Lanjutnya, secara intensif pihaknya memperhatikan kesehatan pasien Senat Soll. Diakuinya, sempat adanya penurunan elemen kimia yakni albumin, sehingga dilakukan transfusi albumin. Namun kondisi pasien tetap tak mengalami peningkatan, dan Minggu (26/9) malam dinyatakan meninggal dunia.

Secara terpisah Kapolres Yahukimo, AKBP. Deni Herdiana menyampaikan, pemakaman Senat Soll sedang dilakukan koordinasi apakah yang bersangkutan dimakamkan di Jayapura atau dikembalikan ke kampung halamannya di Yahukimo.

“Perkembangan kasusnya masih lanjut, karena pelakunya adalah Senat Soll Cs. Pelakunya bukan tunggal,” jelas Kapolres Deni Herdiana saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Yahukimo, Ipda Rony Samory menyampaikan, Senat Soll pernah terlibat dalam beberapa kasus seperti pembakaran Bank BNI dan kasus ini sudah diproses bersama tersangka lainnya.

Selain itu, Senat Soll juga terlibat dalam kasus pembunuhan dua anggota TNI di ujung Bandara Yahukimo pada tanggal 18 Mei 2021. Kasus tersebut sudah diproses beberapa tersangka sudah ditangkap dan lainya masih Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Terkait dengan pembunuhan terhadap Staf KPUD Yahukimo Jovinski, Senat Soll terlibat bersama Temius Magayang. Sedang kita melakukan pengejaran dan pencarian terhadap Temius. Untuk Senat Soll, Tuhan yang menentukan ajalnya sampai di sini. Dia tidak bisa pertanggungjawabkan perbuatannya  di muka hukum namun dia pertanggungjawabkan di akhirat,” terang mantan Katim Charli Polresta Jayapura Kota ini.

Baca Juga :  20.448 Pelajar SMA Ikut UN

Dijelaskan soal kondisi Senat Soll sebelumnya, untuk luka tembak yang dialami Senat sudah diamputasi dua minggu yang lalu dan tidak ada masalah.

“Minggu sore kondisi Senat menurun dan mengalami kritis. Menurut dokter ada pembengkakan di jantung dan ada cairan di paru. Dokter sudah melakukan tindakan medis, cuman Tuhan berkehendak lain hingga Minggu malam dia (Senat-red) meninggal dunia,” terangnya

 Sebelumnya, Senat Soll atau Ananias Salak ditangkap tim Satgas Nemangkawi dan anggota Polres Yahukimo di Jalan Samaru, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Kamis (2/9) sekira pukul 05:28 WIT.

Senat Soll merupakan disersi anggota TNI. Ia juga menjadi anggota KKB yang selama ini diduga dalang dari beberapa kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo. Termasuk pembunuhan dua anggota TNI dan staf KPUD Kabupaten Yahukimo Henry Jovinski pada Agustus 2020. Kasus lainnya pembakaran ATM Bank BRI Cabang Dekai-Yahukimo dan pembunuhan terhadap Muhammad Toyib di Jalan Bandara Dekai. (fia/nat)

JAYAPURA-Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo Senat Soll, meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Minggu (26/9) sekira pukul 22;50 WIT.

Senat Soll meninggal dunia setelah 24 hari mendapatkan perawatan medis usai dilakukan penangkapan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kamis (2/9) lalu.

Minggu (26/9) sekira pukul 18.17 WIT, piket jaga tahanan di RS Bhayangkara mendapat infromasi dari dokter bahwa kondisi Senat Soll makin memburuk dikarenakan oksigen dalam darah turun sehingga dipasangkan oksigen.

Pukul 20.00 WIT, kondisi Senat Soll masih dalam keadaan memburuk. Kadar oksigen Senat Soll menurun, sehingga dilakukan pemasangan HRM situasi Oksigen 76 % -96 %. 

Pukul 22.30 WIT, kondisi Senat Soll semakin memburuk sehingga dilakukan pemasangan inkubasi. Pada pukul 22.50 WIT, tim medis menyatakan tersangka Senat Soll meninggal dunia.

Kabid Dokkes Polda Papua, Kombes Pol. dr. Nariyana, M.Kes., mengatakan, pasien Senat Soll masuk RS. Bhayangkara  tanggal 2 September 2021 dengan kondisi luka tembak pada bagian paha kanan maupun tungkai kanan. 

Dari luka tersebut, ada bagian pembuluh darah yang robek cukup besar sehingga dilakukan perawatan dan juga pembersihan.

“Karena banyaknya jaringan yang mati, sehingga kami lakukan amputasi pada kaki sebelah kanan. Perawatan kepada Senat Soll kami lakukan di ICU, sehingga perawatan lebih terkontrol dari pengawasan perawat maupun dokter,” jelas dr. Nariyana.

Baca Juga :  Lois Toti Kembali Berulah, Eksekusi 19 Motor

Lanjutnya, secara intensif pihaknya memperhatikan kesehatan pasien Senat Soll. Diakuinya, sempat adanya penurunan elemen kimia yakni albumin, sehingga dilakukan transfusi albumin. Namun kondisi pasien tetap tak mengalami peningkatan, dan Minggu (26/9) malam dinyatakan meninggal dunia.

Secara terpisah Kapolres Yahukimo, AKBP. Deni Herdiana menyampaikan, pemakaman Senat Soll sedang dilakukan koordinasi apakah yang bersangkutan dimakamkan di Jayapura atau dikembalikan ke kampung halamannya di Yahukimo.

“Perkembangan kasusnya masih lanjut, karena pelakunya adalah Senat Soll Cs. Pelakunya bukan tunggal,” jelas Kapolres Deni Herdiana saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Yahukimo, Ipda Rony Samory menyampaikan, Senat Soll pernah terlibat dalam beberapa kasus seperti pembakaran Bank BNI dan kasus ini sudah diproses bersama tersangka lainnya.

Selain itu, Senat Soll juga terlibat dalam kasus pembunuhan dua anggota TNI di ujung Bandara Yahukimo pada tanggal 18 Mei 2021. Kasus tersebut sudah diproses beberapa tersangka sudah ditangkap dan lainya masih Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Terkait dengan pembunuhan terhadap Staf KPUD Yahukimo Jovinski, Senat Soll terlibat bersama Temius Magayang. Sedang kita melakukan pengejaran dan pencarian terhadap Temius. Untuk Senat Soll, Tuhan yang menentukan ajalnya sampai di sini. Dia tidak bisa pertanggungjawabkan perbuatannya  di muka hukum namun dia pertanggungjawabkan di akhirat,” terang mantan Katim Charli Polresta Jayapura Kota ini.

Baca Juga :  Resepsi Nikah Harus Ada Izin dari Satgas Covid 19

Dijelaskan soal kondisi Senat Soll sebelumnya, untuk luka tembak yang dialami Senat sudah diamputasi dua minggu yang lalu dan tidak ada masalah.

“Minggu sore kondisi Senat menurun dan mengalami kritis. Menurut dokter ada pembengkakan di jantung dan ada cairan di paru. Dokter sudah melakukan tindakan medis, cuman Tuhan berkehendak lain hingga Minggu malam dia (Senat-red) meninggal dunia,” terangnya

 Sebelumnya, Senat Soll atau Ananias Salak ditangkap tim Satgas Nemangkawi dan anggota Polres Yahukimo di Jalan Samaru, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Kamis (2/9) sekira pukul 05:28 WIT.

Senat Soll merupakan disersi anggota TNI. Ia juga menjadi anggota KKB yang selama ini diduga dalang dari beberapa kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo. Termasuk pembunuhan dua anggota TNI dan staf KPUD Kabupaten Yahukimo Henry Jovinski pada Agustus 2020. Kasus lainnya pembakaran ATM Bank BRI Cabang Dekai-Yahukimo dan pembunuhan terhadap Muhammad Toyib di Jalan Bandara Dekai. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya