Sementara itu, untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 ( satu ) buah Kantong biru berisi Narkoba jenis Ganja kering dengan berat 1,8 Kg terbagi di kantong plastik 68 bungkus dan diketahui bahwa per 2 (dua) plastik ganja tersebut direncanakan akan dijual senilai Rp. 500 ribu di sekitar Wilayah Jayapura.
Menurutnya, wilayah Jayapura dan Papua pada umumnya adalah pasar besar narkoba. Pemerintah dan masyarakat termasuk sekolah, kampus, dan tokoh agama harus berjuang bersama menyelamatkan generasi dari terorisme narkoba.
“Ini hal yang serius, jika kita betul-betul tidak ingin kehilangan potensi generasi emas saat ini. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama masyarakat serta semua unsur dalam upaya perjuangan melawan narkoba,” tutupnya. (dil/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos