Saturday, April 27, 2024
25.7 C
Jayapura

Sandar di Biak, KM. Ciremai Langsung Cikar Kanan

PEMERIKSAAN: Suasana pemeriksaan penumpang KM. Ciremai yang turun di Pelabuhan Biak, Jumat (27/3) kemarin. Penumpang yang tidak memiliki identitas tinggal di Biak tidak diperbolehkan turun dan KM. Ciremai. (FOTO: Fiktor/Palembangan) 

Puluhan Penumpang Dipaksa Kembali, 17 Konteiner Bapok Diturunkan 

BIAK-Pengamanan dan pemeriksaan saat KM. Ciremai sandar di Pelabuhan Biak, Jumat (27/3) pagi dilakukan dengan ekstra ketat. Hanya penumpang yang memiliki KTP (kartu Tanda Penduduk) Kabupaten Biak Numfor dan telah melalui pemeriksaan kesehatan dengan ekstra yang ketat diperbolehkan turun. 

Sementara penumpang yang tidak memiliki indentitas domilisi atau tempat tinggal di Biak disuruh naik ke atas kapal kembali. 

Tak hanya itu, untuk mendukung pemeriksaan dan penjagaan ekstra ketat itu, sebanyak 400 petugas gabungan Polri TNI dan Satpol PP diturunkan. Mereka melakukan penjagaan sejak pagi hingga KM. Ciremai lepas jangkar dan cikar (belok) kanan ke arah barat dan tidak melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Jayapura. 

Dari pantauan Cenderawasih Pos, setiap penumpang yang turun harus melalui pemeriksaan berlapis-lapis. Penumpang tidak diberikan kelonggaran turun di Pelabuhan Biak, apabila tidak memiliki identitas domisili Biak. Penjagaan dan pemeriksaan setiap penumpang yang turun dilakukan ekstra ketat. Demikian halnya dengan pemeriksaan kesehatan, juga dilakukan ekstra ketat.

Salah satu pertimbangan yang membuat Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengambil keputusan mengizinkan KM. Ciremai sandar di Pelabuhan Biak, kemarin yaitu adanya 17 kontainer yang diangkut KM Ciremai yang akan turun di Biak. Bahkan kabarnya konteiner tersebut berisi kebutuhan bahan pokok (bapok). 

“Selain 17 kontainer Bapok, penumpang kami izinkan turun dengan dengan sejumlah syarat. Tetap dilakukan penjagaan ketat dan pemeriksaan identitas, serta pemeriksaan kesehatan dan sejumlah lainnya. Dan hanya penumpang yang ber-KTP  Biak bisa turun, lainnya dilarang. Intinya pemeriksaan dilakukan ekstra ketat dan tidak ada toleransi,” ungkap Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd., kemarin. 

“Kalau kontainer yang hanya turun, sementara penumpang tujuan Biak dan memang tinggal di Biak tidak turun, maka bisa saja terjadi hal-hal tak diinginkan. Misalnya, dengan nekat lompat dari kapal. Apalagi kita di Biak orang pulau. Pertimbangan-pertimbangan seperti ini yang diambil namun tetap memperhatikan syarat-syarat secara ketat,” sambungnya. 

Baca Juga :  Permasalahan Honorer, Tinggal Dikirim Ke Menpan Untuk Penetapan

Secara keseluruhan tidak kurang dari 540 penumpang yang turun di Pelabuhan Biak. Sementara penumpang lainnya yang masih tetap di atas di KM. Ciremai, langsung kembali ke daerah asalnya. Karena dari Pelabuhan Biak, KM. Ciremai tidak melanjutkan pelayaran ke Pelabuhan Jayapura. 

Masuknya KM. Ciremai juga merupakan kapal milik PT. Pelni  terakhir yang sandar di Pelabuhan Biak untuk sementara hingga ada petunjuk lebih lanjut sesuai dengan instruksi Gubernur Papua hingga dengan tanggal 9 April 2020.  

Sementara untuk kapal barang atau kargo, termasuk pesawat kargo tetap diizinkan masuk ke wilayah Papua. Oleh karena itu masyarakat diminta tetap tenang soal kebutuhan Bapok.

Dari pantauan di Pelabuhan Jayapura, sempat terjadi adu argumen sejumlah penumpang yang memaksa turun di Pebuhan Biak. Meski demikian, petugas gabungan  dan instansi terkait di Pelabuhan Biak tetap memperhatikan instruksi Bupati Biak Numfor yang menyatakan tidak  memperbolehkan penumpang turun dengan indentitas domisili  di luar Biak dan dengan tiket hanya tujuan Biak.

Sebelum sandar di pelabuhan Biak, KM. Ciremai melakukan pelayaran dari Pelabuhan Tanjung Priok- Tanjung Perak-Makassar-Baubau-Sorong-Manokwari – Biak. Rencananya terakhir kapal ini  ke Pelabuhan Jayapura namun sudah tidak diizinkan. 

Selama aktivitas bongkar muat KM. Ciremai di Pelabuhan Biak berlangsung, semua pintu masuk pelabuhan laut Biak ditutup rapat dan dijaga ketat personel Brimob. Sementara di terminal keberangkatan, juga dijaga ketat oleh pertugas gabungan TNI-Polri dibantu Satpol PP Biak Numfor. 

Setiap orang yang masuk di areal pelabuhan wajib melewati bilik penyemprotan disinfektan. Termasuk penumpang yang diizinkan turun di pelabuhan. Para penumpang yang baru turun dari atas kapal, juga diperiksa  kesehatannya oleh Petugaas  Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Biak menggunakan thermo gun  sebagai pendeteksi dini suhu tubuh. 

Baca Juga :  Desak Panglima TNI Segera Tindak Tegas Oknum TNI yang Bunuh Warga Sipil

Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga adalah Kepala Sekretariat Gugus Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor, Markus O. Masnembra, SH.,MM yang memantau langsung aktivitas turunnya penumpang di Pelabuhan Biak mengatakan, penumpang yang dibolehkan turun hanya penumpang dengan tujuan Biak dan itu dibuktikan dengan kartu identitas. 

“Banyak yang ngotot turun, namun setelah kami minta indetitas diri sebagai bukti domisili di Biak Numfor mereka tidak memperlihatkan makanya disuruh kembali ke atas kapal. Tindakan tegas ini dilakukan sesuai dengan petunjuk bupati. Pengawasan masuknya orang ke wilayah Biak Numfor harus ketat. Ini terkait dengan pencegahan virus Corona dan pemerintah daerah tidak main-main,” tegasnya. 

Di tempat yang sama, Kapolres Biak Numfor AKBP. Mada Indra Laksanta, S.IK.,M.Si yang juga turun memantau langsung pengamanan di Pelabuhan Biak menyebutkan, pengamanan melibatkan  400 personel gabungan. Diantaranya, 200 personel Polres Biak Numfor yang dibackup anggota Brimob,  50 personel TNI dan 150 anggota Satpol PP, serta dibantu petugas lainnya di Pelabuhan Biak.

“Pengamanan kami lakukan dengan mensterilkan areal dermaga dan  hanya melalui  dua pintu. Yakni pintu kedatangan dsan keberangkatan, dan tidak ada kendaraan masuk di wilayah pelabuhan kecuali petugas,”ujarnya.

Aktivitas bongkar muat penumpang dan konteiner di Pelabun Biak kemarin juga dipantau langsung Dandim 1708/BN, Letkol Inf. Ricardo Siregar, Dinas Perhubungan Biak Numfor, KSOP Biak Numfor OC Karubaba, KPP Kelas III, PT.Pelindo Biak, Kepala Cabang Pelni Biak Bambang Budiono dan sejumlah pejabat terkait lainnya.(itb/nat)

PEMERIKSAAN: Suasana pemeriksaan penumpang KM. Ciremai yang turun di Pelabuhan Biak, Jumat (27/3) kemarin. Penumpang yang tidak memiliki identitas tinggal di Biak tidak diperbolehkan turun dan KM. Ciremai. (FOTO: Fiktor/Palembangan) 

Puluhan Penumpang Dipaksa Kembali, 17 Konteiner Bapok Diturunkan 

BIAK-Pengamanan dan pemeriksaan saat KM. Ciremai sandar di Pelabuhan Biak, Jumat (27/3) pagi dilakukan dengan ekstra ketat. Hanya penumpang yang memiliki KTP (kartu Tanda Penduduk) Kabupaten Biak Numfor dan telah melalui pemeriksaan kesehatan dengan ekstra yang ketat diperbolehkan turun. 

Sementara penumpang yang tidak memiliki indentitas domilisi atau tempat tinggal di Biak disuruh naik ke atas kapal kembali. 

Tak hanya itu, untuk mendukung pemeriksaan dan penjagaan ekstra ketat itu, sebanyak 400 petugas gabungan Polri TNI dan Satpol PP diturunkan. Mereka melakukan penjagaan sejak pagi hingga KM. Ciremai lepas jangkar dan cikar (belok) kanan ke arah barat dan tidak melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Jayapura. 

Dari pantauan Cenderawasih Pos, setiap penumpang yang turun harus melalui pemeriksaan berlapis-lapis. Penumpang tidak diberikan kelonggaran turun di Pelabuhan Biak, apabila tidak memiliki identitas domisili Biak. Penjagaan dan pemeriksaan setiap penumpang yang turun dilakukan ekstra ketat. Demikian halnya dengan pemeriksaan kesehatan, juga dilakukan ekstra ketat.

Salah satu pertimbangan yang membuat Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengambil keputusan mengizinkan KM. Ciremai sandar di Pelabuhan Biak, kemarin yaitu adanya 17 kontainer yang diangkut KM Ciremai yang akan turun di Biak. Bahkan kabarnya konteiner tersebut berisi kebutuhan bahan pokok (bapok). 

“Selain 17 kontainer Bapok, penumpang kami izinkan turun dengan dengan sejumlah syarat. Tetap dilakukan penjagaan ketat dan pemeriksaan identitas, serta pemeriksaan kesehatan dan sejumlah lainnya. Dan hanya penumpang yang ber-KTP  Biak bisa turun, lainnya dilarang. Intinya pemeriksaan dilakukan ekstra ketat dan tidak ada toleransi,” ungkap Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd., kemarin. 

“Kalau kontainer yang hanya turun, sementara penumpang tujuan Biak dan memang tinggal di Biak tidak turun, maka bisa saja terjadi hal-hal tak diinginkan. Misalnya, dengan nekat lompat dari kapal. Apalagi kita di Biak orang pulau. Pertimbangan-pertimbangan seperti ini yang diambil namun tetap memperhatikan syarat-syarat secara ketat,” sambungnya. 

Baca Juga :  Mandala Tak Lagi Angker

Secara keseluruhan tidak kurang dari 540 penumpang yang turun di Pelabuhan Biak. Sementara penumpang lainnya yang masih tetap di atas di KM. Ciremai, langsung kembali ke daerah asalnya. Karena dari Pelabuhan Biak, KM. Ciremai tidak melanjutkan pelayaran ke Pelabuhan Jayapura. 

Masuknya KM. Ciremai juga merupakan kapal milik PT. Pelni  terakhir yang sandar di Pelabuhan Biak untuk sementara hingga ada petunjuk lebih lanjut sesuai dengan instruksi Gubernur Papua hingga dengan tanggal 9 April 2020.  

Sementara untuk kapal barang atau kargo, termasuk pesawat kargo tetap diizinkan masuk ke wilayah Papua. Oleh karena itu masyarakat diminta tetap tenang soal kebutuhan Bapok.

Dari pantauan di Pelabuhan Jayapura, sempat terjadi adu argumen sejumlah penumpang yang memaksa turun di Pebuhan Biak. Meski demikian, petugas gabungan  dan instansi terkait di Pelabuhan Biak tetap memperhatikan instruksi Bupati Biak Numfor yang menyatakan tidak  memperbolehkan penumpang turun dengan indentitas domisili  di luar Biak dan dengan tiket hanya tujuan Biak.

Sebelum sandar di pelabuhan Biak, KM. Ciremai melakukan pelayaran dari Pelabuhan Tanjung Priok- Tanjung Perak-Makassar-Baubau-Sorong-Manokwari – Biak. Rencananya terakhir kapal ini  ke Pelabuhan Jayapura namun sudah tidak diizinkan. 

Selama aktivitas bongkar muat KM. Ciremai di Pelabuhan Biak berlangsung, semua pintu masuk pelabuhan laut Biak ditutup rapat dan dijaga ketat personel Brimob. Sementara di terminal keberangkatan, juga dijaga ketat oleh pertugas gabungan TNI-Polri dibantu Satpol PP Biak Numfor. 

Setiap orang yang masuk di areal pelabuhan wajib melewati bilik penyemprotan disinfektan. Termasuk penumpang yang diizinkan turun di pelabuhan. Para penumpang yang baru turun dari atas kapal, juga diperiksa  kesehatannya oleh Petugaas  Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Biak menggunakan thermo gun  sebagai pendeteksi dini suhu tubuh. 

Baca Juga :  Kerugian Rp 5 M, Api Berawal Anak Kecil Main Korek

Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga adalah Kepala Sekretariat Gugus Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor, Markus O. Masnembra, SH.,MM yang memantau langsung aktivitas turunnya penumpang di Pelabuhan Biak mengatakan, penumpang yang dibolehkan turun hanya penumpang dengan tujuan Biak dan itu dibuktikan dengan kartu identitas. 

“Banyak yang ngotot turun, namun setelah kami minta indetitas diri sebagai bukti domisili di Biak Numfor mereka tidak memperlihatkan makanya disuruh kembali ke atas kapal. Tindakan tegas ini dilakukan sesuai dengan petunjuk bupati. Pengawasan masuknya orang ke wilayah Biak Numfor harus ketat. Ini terkait dengan pencegahan virus Corona dan pemerintah daerah tidak main-main,” tegasnya. 

Di tempat yang sama, Kapolres Biak Numfor AKBP. Mada Indra Laksanta, S.IK.,M.Si yang juga turun memantau langsung pengamanan di Pelabuhan Biak menyebutkan, pengamanan melibatkan  400 personel gabungan. Diantaranya, 200 personel Polres Biak Numfor yang dibackup anggota Brimob,  50 personel TNI dan 150 anggota Satpol PP, serta dibantu petugas lainnya di Pelabuhan Biak.

“Pengamanan kami lakukan dengan mensterilkan areal dermaga dan  hanya melalui  dua pintu. Yakni pintu kedatangan dsan keberangkatan, dan tidak ada kendaraan masuk di wilayah pelabuhan kecuali petugas,”ujarnya.

Aktivitas bongkar muat penumpang dan konteiner di Pelabun Biak kemarin juga dipantau langsung Dandim 1708/BN, Letkol Inf. Ricardo Siregar, Dinas Perhubungan Biak Numfor, KSOP Biak Numfor OC Karubaba, KPP Kelas III, PT.Pelindo Biak, Kepala Cabang Pelni Biak Bambang Budiono dan sejumlah pejabat terkait lainnya.(itb/nat)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya