Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Jubir Gubernur: Bukan hanya Kriminalisasi tapi Sudah Pembunuhan Karakter

JAYAPURA – Juru Bicara Gubernur Papua M Rifai Darus menyebut hingga kini penyidik KPK masih dapat berkomunikasi dengan baik dan lancar dengan Gubernur Lukas Enembe, melalui tim hukumnya.

“Gubernur Papua Lukas Enembe sudah tegas menyampaikan bahwa beliau akan menghadapi kasus ini dan tidak akan kabur ataupun hilang. Bapak Lukas Enembe konsisten untuk memilih terus kooperatif, dengan catatan negara juga memperhatikan kondisi kesehatan beliau dalam rangka mempertahankan hak hidupnya sebagaimana yang dijamin oleh Konstitusi,” tegas M Rifai dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Senin (26/9) kemarin.

Menurut Jubir, proses hukum yang sedang dijalani Lukas Enembe sedikit mengalami distorsi peristiwa. Api pemantik dari distorsi tersebut tentu datang dari konferensi pers yang dilakukan oleh Menkopolhukam.

“Fakta hukum yang ada saat ini ialah Gubernur Lukas Enembe menjadi tersangka atas tuduhan/dugaan gratifikasi Rp 1 M. Namun pemberitaan yang masif berkeliaran justru menyoal opini-opini lain yang belum terbukti kebenarannya dan bukan merupakan bagian dari tuduhan/dugaan kasus gratifikasi,” kata Rifai.

Rifai menyampaikan Lukas Enembe dan tim Hukumnya serta seluruh jajaran menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia, dengan tetap memperhatikan budaya, karakteristik serta kehendak dari masyarakat Papua dalam menghadapi permasalahan ini.

Pihaknya berharap agar mengedepankan Trial by The Court bukan malah menyudutkan citra seorang Lukas Enembe melalui Trial By The Press agar hak-hak dasar Lukas Enembe dapat terjaga sebagai warga Negara yang dalam menghadapi hukum dan ingat juga bahwa Hukum Acara Pidana juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Hari Pahlawan, Pemprov Papua Ajak Masyarakat Pupuk Rasa Kebersamaan

Rifai mencontohkan beberapa waktu lalu, Menkopolhukam yang dikutip berbagai media menyebutkan ada Rp 1.000 T “dana otsus” sejak 2001 yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan tidak terserap rakyat Papua.

Menurutnya, hal ini benar-benar keliru. Data yang disampaikan berpotensi misinformasi. Perlu dijelaskan lebih spesifik oleh Bapak Mahfud soal rincian dana apa saja yang dimaksud, apabila perhitungan yang dilakukan hanya pada anggaran kepada Pemprov Papua, maka angka yang disebut Mahfud jelas keliru dan tidak benar.

“Yang terjadi hari ini cukup membuat Gubernur Lukas Enembe tersudutkan. Hingga saat ini, ada banyak hak-hak individu Gubernur yang menjadi berkurang atau bahkan hilang ketika ia telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Jubir.

Lanjutnya, praktek yang terjadi hari ini memperlihatkan bahwa ini bukan lagi hanya sekadar sebagai upaya kriminalisasi, melainkan ini sudah mengarah pada carracter assassination atau pembunuhan karakter yang dilakukan secara struktur, sistematis dan masif oleh kelompok pemilik kekuasaan terutama oleh pihak yang berseberangan secara politis dengan beliau.

Baca Juga :  22 Adegan Untuk Lima Belas Tahun Penjara

Sekalipun Gubernur terlilit kasus, Rifai menyebut roda pemerintahan Provinsi Papua tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan koordinasi dan komunikasi bersama seluruh pimpinan dan jajaran di Pemprov, sehingga tugas kenegaraan serta pelayanan terhadap masyarakat dapat terus berlanjut sebagaimana arahan dari Bapak Lukas Enembe bahwa Provinsi Papua harus tetap berjalan.

“Kita harus ingat bahwa Pengadilan lah yang pada akhirnya menjadi penentu bagi siapapun kita untuk menemukan kebenaran dan menegakkan keadilan. Seorang menjadi bersalah bukan karena sebuah konferensi pers, tapi pada faktanya, ini yang terjadi hari ini,” tegasnya.

Lanjutnya, berbagai macam prasangka, asumsi, dan penafsiran sangat eksploitatif diberitakan oleh media, dan pada akhirnya Gubernur Lukas Enembe menjadi tersudutkan.

“Status Lukas Enembe saat ini adalah tersangka, mohon agar semua orang dapat memahami bahwa ada asas praduga tidak bersalah. Saya berharap agar semua pihak memainkan peran dengan kadar masing-masing, jangan sampai publik menjadi tercemarkan oleh suatu hal yang belum pasti kebenarannya,” tegasnya.

“Jangan spekulatif dan provokatif. Kita hadapi satu per satu persoalan yang kini sedang berjalan prosesnya, yaitu kasus gratifikasi,” sambungnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menekankan Gubernur Papua Lukas Enembe bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (fia/wen)

JAYAPURA – Juru Bicara Gubernur Papua M Rifai Darus menyebut hingga kini penyidik KPK masih dapat berkomunikasi dengan baik dan lancar dengan Gubernur Lukas Enembe, melalui tim hukumnya.

“Gubernur Papua Lukas Enembe sudah tegas menyampaikan bahwa beliau akan menghadapi kasus ini dan tidak akan kabur ataupun hilang. Bapak Lukas Enembe konsisten untuk memilih terus kooperatif, dengan catatan negara juga memperhatikan kondisi kesehatan beliau dalam rangka mempertahankan hak hidupnya sebagaimana yang dijamin oleh Konstitusi,” tegas M Rifai dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Senin (26/9) kemarin.

Menurut Jubir, proses hukum yang sedang dijalani Lukas Enembe sedikit mengalami distorsi peristiwa. Api pemantik dari distorsi tersebut tentu datang dari konferensi pers yang dilakukan oleh Menkopolhukam.

“Fakta hukum yang ada saat ini ialah Gubernur Lukas Enembe menjadi tersangka atas tuduhan/dugaan gratifikasi Rp 1 M. Namun pemberitaan yang masif berkeliaran justru menyoal opini-opini lain yang belum terbukti kebenarannya dan bukan merupakan bagian dari tuduhan/dugaan kasus gratifikasi,” kata Rifai.

Rifai menyampaikan Lukas Enembe dan tim Hukumnya serta seluruh jajaran menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia, dengan tetap memperhatikan budaya, karakteristik serta kehendak dari masyarakat Papua dalam menghadapi permasalahan ini.

Pihaknya berharap agar mengedepankan Trial by The Court bukan malah menyudutkan citra seorang Lukas Enembe melalui Trial By The Press agar hak-hak dasar Lukas Enembe dapat terjaga sebagai warga Negara yang dalam menghadapi hukum dan ingat juga bahwa Hukum Acara Pidana juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Organisasi Pers Papua Kecam Dugaan Intimidasi

Rifai mencontohkan beberapa waktu lalu, Menkopolhukam yang dikutip berbagai media menyebutkan ada Rp 1.000 T “dana otsus” sejak 2001 yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan tidak terserap rakyat Papua.

Menurutnya, hal ini benar-benar keliru. Data yang disampaikan berpotensi misinformasi. Perlu dijelaskan lebih spesifik oleh Bapak Mahfud soal rincian dana apa saja yang dimaksud, apabila perhitungan yang dilakukan hanya pada anggaran kepada Pemprov Papua, maka angka yang disebut Mahfud jelas keliru dan tidak benar.

“Yang terjadi hari ini cukup membuat Gubernur Lukas Enembe tersudutkan. Hingga saat ini, ada banyak hak-hak individu Gubernur yang menjadi berkurang atau bahkan hilang ketika ia telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Jubir.

Lanjutnya, praktek yang terjadi hari ini memperlihatkan bahwa ini bukan lagi hanya sekadar sebagai upaya kriminalisasi, melainkan ini sudah mengarah pada carracter assassination atau pembunuhan karakter yang dilakukan secara struktur, sistematis dan masif oleh kelompok pemilik kekuasaan terutama oleh pihak yang berseberangan secara politis dengan beliau.

Baca Juga :  Hari Pahlawan, Pemprov Papua Ajak Masyarakat Pupuk Rasa Kebersamaan

Sekalipun Gubernur terlilit kasus, Rifai menyebut roda pemerintahan Provinsi Papua tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan koordinasi dan komunikasi bersama seluruh pimpinan dan jajaran di Pemprov, sehingga tugas kenegaraan serta pelayanan terhadap masyarakat dapat terus berlanjut sebagaimana arahan dari Bapak Lukas Enembe bahwa Provinsi Papua harus tetap berjalan.

“Kita harus ingat bahwa Pengadilan lah yang pada akhirnya menjadi penentu bagi siapapun kita untuk menemukan kebenaran dan menegakkan keadilan. Seorang menjadi bersalah bukan karena sebuah konferensi pers, tapi pada faktanya, ini yang terjadi hari ini,” tegasnya.

Lanjutnya, berbagai macam prasangka, asumsi, dan penafsiran sangat eksploitatif diberitakan oleh media, dan pada akhirnya Gubernur Lukas Enembe menjadi tersudutkan.

“Status Lukas Enembe saat ini adalah tersangka, mohon agar semua orang dapat memahami bahwa ada asas praduga tidak bersalah. Saya berharap agar semua pihak memainkan peran dengan kadar masing-masing, jangan sampai publik menjadi tercemarkan oleh suatu hal yang belum pasti kebenarannya,” tegasnya.

“Jangan spekulatif dan provokatif. Kita hadapi satu per satu persoalan yang kini sedang berjalan prosesnya, yaitu kasus gratifikasi,” sambungnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menekankan Gubernur Papua Lukas Enembe bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya