Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Ditemukan Tikus Mati Dalam Ember Berisi Bahan Pembuat Sopi 

MERAUKE- Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke menemukan tikus mati dalam ember berisi bahan pembuatan minuman keras Sopi dari penggerebekan pembuatan Sopi yang dilakukan di kawasan perumahan Veterian, Kelurahan Kamundu Merauke, Senin (26/9).

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Res Narkoba  Iptu Ishak O. Runtulalo, SH membenarkan telah berhasil mengungkap pabrik pembuat miras illegal jenis sopi di Perumahan Jalan Veteran Merauke, Senin (26/9). 

Dikatakan, operasi minuman keras lokal yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari coffie morning yang dilakukan Kapolres bersama dengan tokoh masyarakat, adat, agama, perempuan dan pemuda beberapa hari lalu.

‘’Atas informasi yang diberikan saat coffie morning itu,  kita melakukan penyelidikan dan berhasil  menggerebek pabrik Sopi tersebut,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Di Merauke, Polisi Amankan Ratusan Liter Saguer 

Dari penggerebekan itu, kata Kasat Narkoba, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kompor merk hock 32 sumbu, 1  buah jerigen ukuran 5 liter berisi Sopi siap edar, 1  buah dandang aluminium ukuran sedang, 2  buah jerigen warna putih 20 ltr, 2 jerigen, 1  buah ember bekas cat ukuran 15 yang berisikan bahan mentah pembuatan minuman lokal jenis sopi, 1  buah ember berwarna hijau kecil berisikan bahan mentahan pembuatan minuman lokal jenis sopi,   1  buah ember ukuran kecil warna hitam berisikan minuman lokal jenis sopi, 17  botol plastik sedang yang berisikan Sopi, 1  buah ember warna hijau besar berisikan pipa stenlis melingkar, 1  buah pipa besi sebagai alat suling kurang lebih 2 m, dan 1  buah corong berwarna hijau. Pemilik dari Pabrik Sopi ini berinisial AR, namun sudah melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Polres Boven Digoel Terbitkan 2 DPO

Kasat Narkoba mengimbau warga Merauke bila mengetahui adanya peredaran Miras illegal jenis lokal agar kiranya dapat diinformasikan kepada pihaknya untuk segera dilakukan tindakan, sehingga orang  mabu dan peredaran miras di Merauke dapat ditekan. (ulo/tho)   

MERAUKE- Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke menemukan tikus mati dalam ember berisi bahan pembuatan minuman keras Sopi dari penggerebekan pembuatan Sopi yang dilakukan di kawasan perumahan Veterian, Kelurahan Kamundu Merauke, Senin (26/9).

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Res Narkoba  Iptu Ishak O. Runtulalo, SH membenarkan telah berhasil mengungkap pabrik pembuat miras illegal jenis sopi di Perumahan Jalan Veteran Merauke, Senin (26/9). 

Dikatakan, operasi minuman keras lokal yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari coffie morning yang dilakukan Kapolres bersama dengan tokoh masyarakat, adat, agama, perempuan dan pemuda beberapa hari lalu.

‘’Atas informasi yang diberikan saat coffie morning itu,  kita melakukan penyelidikan dan berhasil  menggerebek pabrik Sopi tersebut,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Meski Lelet, Warga Tetap Berburu Jaringan Internet

Dari penggerebekan itu, kata Kasat Narkoba, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kompor merk hock 32 sumbu, 1  buah jerigen ukuran 5 liter berisi Sopi siap edar, 1  buah dandang aluminium ukuran sedang, 2  buah jerigen warna putih 20 ltr, 2 jerigen, 1  buah ember bekas cat ukuran 15 yang berisikan bahan mentah pembuatan minuman lokal jenis sopi, 1  buah ember berwarna hijau kecil berisikan bahan mentahan pembuatan minuman lokal jenis sopi,   1  buah ember ukuran kecil warna hitam berisikan minuman lokal jenis sopi, 17  botol plastik sedang yang berisikan Sopi, 1  buah ember warna hijau besar berisikan pipa stenlis melingkar, 1  buah pipa besi sebagai alat suling kurang lebih 2 m, dan 1  buah corong berwarna hijau. Pemilik dari Pabrik Sopi ini berinisial AR, namun sudah melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Keberadaan Pertamini  Dianggap Ilegal   

Kasat Narkoba mengimbau warga Merauke bila mengetahui adanya peredaran Miras illegal jenis lokal agar kiranya dapat diinformasikan kepada pihaknya untuk segera dilakukan tindakan, sehingga orang  mabu dan peredaran miras di Merauke dapat ditekan. (ulo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya