Wednesday, April 24, 2024
32.7 C
Jayapura

Borobudur Dibuka, Batasi 1.500 Pengunjung

MAGELANG, Jawa Pos – Setelah sekitar tiga bulan ditutup, Candi Borobudur dibuka untuk kegiatan pariwisata mulai hari ini. Pembukaan tersebut dilakukan setelah status wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dinyatakan zona oranye terkait kasus Covid-19. 

Sebelumnya, status kabupaten itu sempat masuk zona merah. ”Berdasarkan mekanisme Bersatu Lawan Covid, kami masuk zona oranye. Kami bisa melakukan aktivitas,” jelas Bupati Magelang Zaenal Arifin saat jumpa pers kemarin (25/6) seperti dilansir Jawa Pos Radar Jogja.

Borobudur

Candi Borobudur dibuka untuk umum dalam jumlah terbatas. PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan Ratu Boko selaku pengelola membatasi jumlah pengunjung 1.500 per hari. Pengunjung akan dibagi dalam dua gelombang, pagi dan siang.

Baca Juga :  Sebagian Wilayah Sudah Masuk Musim Hujan

Zaenal tidak menafikan bahwa Kabupaten Magelang sempat masuk zona merah. ”Pada waktu itu, kondisi Kabupaten Magelang dilakukan tindakan swab jauh hari sebelum Lebaran. Tetapi, hasil laboratorium yang keluar dilakukan secara bersama sehingga pada hari itu cukup tinggi,” jelasnya.

Pemkab Magelang lalu melakukan penghitungan dengan sistem BLC. Pemkab memperoleh data bahwa Kabupaten Magelang masuk zona oranye. Sedangkan Kecamatan Borobudur berada dalam zona kuning. ”Terkonfirmasi di Borobudur ada empat warga (terpapar Covid-19) dan semua sudah sembuh. Tidak ada transmisi lokal,” jelasnya.

Kepala Disporapar Jawa Tengah Sinung N. Rachmadi menambahkan, pengelola akan mencatat asal pengunjung. Itu dilakukan agar jika terjadi keterjangkitan Covid-19, dapat dilakukan penelusuran. ”Kalau dari zona merah, riwayatnya sudah ada,” jelasnya. (asa/amd/c10/ttg/JPG)

Baca Juga :  3000 Batang Kayu Illegal Diamankan Lantamal X

MAGELANG, Jawa Pos – Setelah sekitar tiga bulan ditutup, Candi Borobudur dibuka untuk kegiatan pariwisata mulai hari ini. Pembukaan tersebut dilakukan setelah status wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dinyatakan zona oranye terkait kasus Covid-19. 

Sebelumnya, status kabupaten itu sempat masuk zona merah. ”Berdasarkan mekanisme Bersatu Lawan Covid, kami masuk zona oranye. Kami bisa melakukan aktivitas,” jelas Bupati Magelang Zaenal Arifin saat jumpa pers kemarin (25/6) seperti dilansir Jawa Pos Radar Jogja.

Borobudur

Candi Borobudur dibuka untuk umum dalam jumlah terbatas. PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan Ratu Boko selaku pengelola membatasi jumlah pengunjung 1.500 per hari. Pengunjung akan dibagi dalam dua gelombang, pagi dan siang.

Baca Juga :  Tak Kantongi Izin, Salat Idul Adha di Halaman Kantor Gubernur Papua Ditiadakan

Zaenal tidak menafikan bahwa Kabupaten Magelang sempat masuk zona merah. ”Pada waktu itu, kondisi Kabupaten Magelang dilakukan tindakan swab jauh hari sebelum Lebaran. Tetapi, hasil laboratorium yang keluar dilakukan secara bersama sehingga pada hari itu cukup tinggi,” jelasnya.

Pemkab Magelang lalu melakukan penghitungan dengan sistem BLC. Pemkab memperoleh data bahwa Kabupaten Magelang masuk zona oranye. Sedangkan Kecamatan Borobudur berada dalam zona kuning. ”Terkonfirmasi di Borobudur ada empat warga (terpapar Covid-19) dan semua sudah sembuh. Tidak ada transmisi lokal,” jelasnya.

Kepala Disporapar Jawa Tengah Sinung N. Rachmadi menambahkan, pengelola akan mencatat asal pengunjung. Itu dilakukan agar jika terjadi keterjangkitan Covid-19, dapat dilakukan penelusuran. ”Kalau dari zona merah, riwayatnya sudah ada,” jelasnya. (asa/amd/c10/ttg/JPG)

Baca Juga :  3000 Batang Kayu Illegal Diamankan Lantamal X

Berita Terbaru

Artikel Lainnya