Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Penghulu Tak Mampu Menolak karena Banyak Tamu

KUA Tanggapi Akad Nikah dengan Dua Perempuan Sekaligus  

Pernikahan Saepul Bahri dengan dua perempuan sekaligus menjadi perbincangan masyarakat Lombok Barat dalam beberapa hari terakhir. Namun, karena peraturan, baru satu pernikahan yang bisa dicatatkan ke kantor urusan agama (KUA). 

TONI/LOMBOK POST AKUR: Saepul Bahri saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di rumahnya Dusun Bakong Dasan, Desa Lembar, Lombok Barat belum lama ini.

HAMDANI WATHONI, Lombok Barat, Jawa Pos

Saepul baru bangun tidur saat wartawan Lombok Post kembali bertamu ke rumahnya di Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB. Namun, bukan Saepul yang menjadi tujuan untuk wawancara kali ini. Melainkan dua istrinya, Hariani dan Mustiawati. 

Sebelumnya Hariani sempat menolak diwawancara karena malu. Begitu juga Mustiawati. Namun, kali ini keduanya mau bercerita. Mereka duduk berdekatan. Hariani lebih dulu mengungkapkan alasannya mau menikah dengan Saepul Bahri. 

Dia mengaku jatuh hati kepada Saepul karena pria yang baru enam bulan pulang dari menjadi TKI di Malaysia itu mengajarkannya tentang cinta. ’’Sebelumnya belum pernah pacaran. Saepul cinta pertama saya,’’ ungkapnya. 

Saepul bertukar rayuan dengan Hariani melalui sambungan telepon selama tiga bulan sebelum menikah. Keluguan Saepul lewat kata-katanya membuat Hariani terpikat. Ketika Saepul memintanya menjadi istri, dia menerimanya. ”Orangnya baik,” katanya. 

Namun, Hariani sebenarnya tak pernah menyangka bahwa Saepul juga akan menikahi perempuan lain, yang merupakan sepupunya. Rumah Hariani dan Mustiawati bersebelahan. Sejak kecil mereka main bersama. Tahun ini usianya sama-sama 23 tahun. ’’Semoga kamu langgeng,” kata Hariani.

Sementara itu, Mustiawati mengungkapkan bahwa Saepul bukanlah cinta pertamanya. Saat Saepul datang, dia sudah memiliki kekasih. Namun, hatinya justru tertambat ke pria 28 tahun itu. ’’Namanya hati tak bisa dibohongi. Sudah telanjur cinta,’’ ujarnya, lalu tertawa malu.

Baca Juga :  Aksi Demo Expo, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Saking cintanya, sampai dimadu pun dia rela. Bahkan berbagi cinta dengan sepupunya. Sama seperti Hariani, Mustiawati berjanji tidak saling menyakiti. Saepul sendiri mengaku mencintai keduanya dengan porsi yang sama. ’’Awalnya kan saya minta nomor HP Mustiawati. Tetapi, teman ngasih nomor Hariani. Jadinya saya suka dan pacari dua-duanya,’’ bebernya.

Tak mau kehilangan dua perempuan yang telanjur dicintainya, Saepul mempersunting mereka berdua selang sehari. Hariani pada Rabu malam (17/6), Mustiawati malam berikutnya. ’’Saya bilang apa adanya. Kalau mau menikah dan hidup susah dengan saya, ayo kita menikah. Karena kan mereka tahu kondisi hidup saya,’’ ungkapnya.

Akad nikah berlangsung pada Sabtu (20/6). Terkait persoalan itu, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lembar angkat bicara. ’’Kami ingin meluruskan informasi yang berkembang bahwa ada dua buku nikah yang dikeluarkan KUA untuk pernikahan tersebut. Itu tidak benar,” jelas Kepala KUA Lembar H Marliadi kemarin (25/6).

Meskipun diketahui bahwa Saepul telah menikahi dua perempuan sekaligus, yang terdaftar di KUA Lembar saat ini hanya satu orang. ’’Yang tercatat hanya pernikahan Saepul dengan Hariani,” bebernya. 

Pihak KUA Lembar menyatakan tidak pernah menerima laporan atau permohonan untuk pernikahan Saepul dengan dua perempuan sekaligus. Yang dimohonkan hanyalah untuk pernikahan satu pasangan. Dengan begitu, buku nikah untuk Saepul dan istri kedua atau Mustiawati sampai saat ini belum pernah dikeluarkan KUA Lembar.

Marliadi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, tidak ada aturan soal pernikahan seperti yang dilakukan Saepul Bahri. Meskipun pada kenyataannya banyak yang melakukan poligami, ada tahapan aturan yang harus dilalui sang suami. ’’Suami harus meminta izin kepada istri pertama. Kemudian izin poligami itu dikeluarkan pengadilan agama. Baru bisa didaftarkan,” jelasnya. 

Baca Juga :  Ricky Kayame juga Pulkam

Namun, pernikahan Saepul dengan istri keduanya, Mustiawati, tidak melalui proses tersebut. Sebab, mereka melangsungkan akad nikah secara bersamaan. Bisa dipastikan, Saepul belum mendapatkan izin pengadilan. 

Marliadi yang juga menjabat sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Barat menjelaskan bahwa dalam hukum agama, pernikahan tersebut memang telah memenuhi rukun. Dalam arti, ada wali dan saksi. Tetapi, seharusnya Saepul melangsungkan pernikahan terlebih dulu dengan Hariani. Setelah itu, baru dia mengurus izin poligami ke pengadilan agama agar bisa menikah dengan istri keduanya atau Mustiawati.

Marliadi juga menjelaskan kronologi penghulu dari KUA Lembar bisa hadir dalam acara akad nikah tersebut. ’’Penghulu kami tidak tahu bahwa akan ada pernikahan Saepul dengan dua perempuan sekaligus. Sebab, saat itu laporan yang diterima hanya satu pasangan,” ujarnya.

Namun, karena sudah berada di lokasi dengan kondisi tamu undangan sudah berkumpul, penghulu tersebut tak bisa berbuat banyak. Ditambah, pihak keluarga memohon agar dia tetap berada di lokasi untuk memimpin akad nikah Saepul dengan kedua perempuan pilihannya.

Pihak KUA Lembar berharap Saepul segera berkonsultasi ulang dengan Pengadilan Negeri Agama Giri Menang. Apakah nanti pernikahannya dengan istri kedua didaftarkan melalui isbat nikah atau solusi lain. Semua, menurut dia, bergantung pada pihak pengadilan.

’’Undang-undang pernikahan tidak ada yang mengatur pernikahan sekaligus dengan dua orang. Ini kejadian langka. Kami di KUA Lembar ingin meluruskan informasi bahwa tidak ada dua buku nikah yang kami keluarkan. Pernikahan dengan istri kedua belum tercatat,” jelas Marliadi. (*/c7/ayi/JPG)

KUA Tanggapi Akad Nikah dengan Dua Perempuan Sekaligus  

Pernikahan Saepul Bahri dengan dua perempuan sekaligus menjadi perbincangan masyarakat Lombok Barat dalam beberapa hari terakhir. Namun, karena peraturan, baru satu pernikahan yang bisa dicatatkan ke kantor urusan agama (KUA). 

TONI/LOMBOK POST AKUR: Saepul Bahri saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di rumahnya Dusun Bakong Dasan, Desa Lembar, Lombok Barat belum lama ini.

HAMDANI WATHONI, Lombok Barat, Jawa Pos

Saepul baru bangun tidur saat wartawan Lombok Post kembali bertamu ke rumahnya di Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB. Namun, bukan Saepul yang menjadi tujuan untuk wawancara kali ini. Melainkan dua istrinya, Hariani dan Mustiawati. 

Sebelumnya Hariani sempat menolak diwawancara karena malu. Begitu juga Mustiawati. Namun, kali ini keduanya mau bercerita. Mereka duduk berdekatan. Hariani lebih dulu mengungkapkan alasannya mau menikah dengan Saepul Bahri. 

Dia mengaku jatuh hati kepada Saepul karena pria yang baru enam bulan pulang dari menjadi TKI di Malaysia itu mengajarkannya tentang cinta. ’’Sebelumnya belum pernah pacaran. Saepul cinta pertama saya,’’ ungkapnya. 

Saepul bertukar rayuan dengan Hariani melalui sambungan telepon selama tiga bulan sebelum menikah. Keluguan Saepul lewat kata-katanya membuat Hariani terpikat. Ketika Saepul memintanya menjadi istri, dia menerimanya. ”Orangnya baik,” katanya. 

Namun, Hariani sebenarnya tak pernah menyangka bahwa Saepul juga akan menikahi perempuan lain, yang merupakan sepupunya. Rumah Hariani dan Mustiawati bersebelahan. Sejak kecil mereka main bersama. Tahun ini usianya sama-sama 23 tahun. ’’Semoga kamu langgeng,” kata Hariani.

Sementara itu, Mustiawati mengungkapkan bahwa Saepul bukanlah cinta pertamanya. Saat Saepul datang, dia sudah memiliki kekasih. Namun, hatinya justru tertambat ke pria 28 tahun itu. ’’Namanya hati tak bisa dibohongi. Sudah telanjur cinta,’’ ujarnya, lalu tertawa malu.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penembakan Jarak Dekat KST

Saking cintanya, sampai dimadu pun dia rela. Bahkan berbagi cinta dengan sepupunya. Sama seperti Hariani, Mustiawati berjanji tidak saling menyakiti. Saepul sendiri mengaku mencintai keduanya dengan porsi yang sama. ’’Awalnya kan saya minta nomor HP Mustiawati. Tetapi, teman ngasih nomor Hariani. Jadinya saya suka dan pacari dua-duanya,’’ bebernya.

Tak mau kehilangan dua perempuan yang telanjur dicintainya, Saepul mempersunting mereka berdua selang sehari. Hariani pada Rabu malam (17/6), Mustiawati malam berikutnya. ’’Saya bilang apa adanya. Kalau mau menikah dan hidup susah dengan saya, ayo kita menikah. Karena kan mereka tahu kondisi hidup saya,’’ ungkapnya.

Akad nikah berlangsung pada Sabtu (20/6). Terkait persoalan itu, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lembar angkat bicara. ’’Kami ingin meluruskan informasi yang berkembang bahwa ada dua buku nikah yang dikeluarkan KUA untuk pernikahan tersebut. Itu tidak benar,” jelas Kepala KUA Lembar H Marliadi kemarin (25/6).

Meskipun diketahui bahwa Saepul telah menikahi dua perempuan sekaligus, yang terdaftar di KUA Lembar saat ini hanya satu orang. ’’Yang tercatat hanya pernikahan Saepul dengan Hariani,” bebernya. 

Pihak KUA Lembar menyatakan tidak pernah menerima laporan atau permohonan untuk pernikahan Saepul dengan dua perempuan sekaligus. Yang dimohonkan hanyalah untuk pernikahan satu pasangan. Dengan begitu, buku nikah untuk Saepul dan istri kedua atau Mustiawati sampai saat ini belum pernah dikeluarkan KUA Lembar.

Marliadi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, tidak ada aturan soal pernikahan seperti yang dilakukan Saepul Bahri. Meskipun pada kenyataannya banyak yang melakukan poligami, ada tahapan aturan yang harus dilalui sang suami. ’’Suami harus meminta izin kepada istri pertama. Kemudian izin poligami itu dikeluarkan pengadilan agama. Baru bisa didaftarkan,” jelasnya. 

Baca Juga :  Kabar Kematian Seratusan Pengungsi Nduga Dibantah

Namun, pernikahan Saepul dengan istri keduanya, Mustiawati, tidak melalui proses tersebut. Sebab, mereka melangsungkan akad nikah secara bersamaan. Bisa dipastikan, Saepul belum mendapatkan izin pengadilan. 

Marliadi yang juga menjabat sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Barat menjelaskan bahwa dalam hukum agama, pernikahan tersebut memang telah memenuhi rukun. Dalam arti, ada wali dan saksi. Tetapi, seharusnya Saepul melangsungkan pernikahan terlebih dulu dengan Hariani. Setelah itu, baru dia mengurus izin poligami ke pengadilan agama agar bisa menikah dengan istri keduanya atau Mustiawati.

Marliadi juga menjelaskan kronologi penghulu dari KUA Lembar bisa hadir dalam acara akad nikah tersebut. ’’Penghulu kami tidak tahu bahwa akan ada pernikahan Saepul dengan dua perempuan sekaligus. Sebab, saat itu laporan yang diterima hanya satu pasangan,” ujarnya.

Namun, karena sudah berada di lokasi dengan kondisi tamu undangan sudah berkumpul, penghulu tersebut tak bisa berbuat banyak. Ditambah, pihak keluarga memohon agar dia tetap berada di lokasi untuk memimpin akad nikah Saepul dengan kedua perempuan pilihannya.

Pihak KUA Lembar berharap Saepul segera berkonsultasi ulang dengan Pengadilan Negeri Agama Giri Menang. Apakah nanti pernikahannya dengan istri kedua didaftarkan melalui isbat nikah atau solusi lain. Semua, menurut dia, bergantung pada pihak pengadilan.

’’Undang-undang pernikahan tidak ada yang mengatur pernikahan sekaligus dengan dua orang. Ini kejadian langka. Kami di KUA Lembar ingin meluruskan informasi bahwa tidak ada dua buku nikah yang kami keluarkan. Pernikahan dengan istri kedua belum tercatat,” jelas Marliadi. (*/c7/ayi/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya