“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” ujar Brigjen Faizal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (25/3)
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes. Pol. Adarma Sinaga, mengapresiasi kerja sama antara empat Polda, Satgas Ops Damai Cartenz 2025, serta Pomdam III/Siliwangi yang telah berjalan dengan baik. “Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Kombes Adarma.
Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan dalam kasus ini, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur dalam waktu dekat. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos