Sementara itu, Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan memastikan bahwa pihaknya bakal transparan mengenai proses hukum yang akan diterapkan kepada para oknum militer tersebut. Dia mengatakan masyarakat bisa melihat secara langsung proses peradilan militer kepada oknum tersebut. โProses hukum akan kami dorong terus. Kompensasi kepada masyarakat Papua adalah keadilan yang harus mereka dapat,โ kata Izak.
Sementara itu Kepala Staf TNI Angkatan Darat yang diwakili Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya tindak kekerasan di Papua beberapa waktu lalu, yang rekaman videonya tersebar di media sosial.
Dalam konferensi pers di Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin.โโโโโโ, Kristomei mengatakan tindakan yang dilakukan oknum prajurit dari Batalyon Infantri (Yonif) 300/Bjw itu akan dijadikan evaluasi dan introspeksi internal di lingkungan TNI AD.
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak telah memerintahkan jajaran Polisi Militer TNI AD untuk melakukan pengusutan terhadap oknum prajurit itu.
โPolisi Militer Angkatan Darat dibantu Pomdam III/Siliwangi akan melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindak kekerasan ini,โ kata Kristomei.
Dia juga menegaskan bahwa TNI AD tidak membenarkan adanya tindakan kekerasan saat proses interogasi dan harus tetap menganut peraturan sehingga tindak kekerasan itu adalah suatu pelanggaran hukum. โTNI AD sudah membekali prajuritnya dengan SOP (standar operasional prosedur), rule of engagement, hukum militer, dalam rangka pelaksanaan tugas dan operasi di lapangan,โ katanya. Dengan adanya kejadian itu, Kadispenad menyatakan oknum prajurit tersebut telah mencoreng nama baik TNI AD. (ade/antara/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos