Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Gubernur Ingatkan Netralitas ASN Pada Pemilu Tahun 2024

JAYAPURA – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penjabat kepala daerah sangat penting dalam Pemilihan Umum 2024. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan secara adil dan demokratis.

  Pada acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun menekankan hal itu.

  Ridwan menegaskan bahwa keberadaan ASN selalu dipantau setiap harinya. Jika terbukti melanggar netralitas, ASN atau penjabat kepala daerah tersebut dapat sanksi berat.

  “Karena itu, para ASN dan penjabat kepala daerah diharapkan untuk mematuhi netralitas dan tidak memihak pada calon tertentu. Dengan demikian, Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis,” terangnya.

Baca Juga :  Aparat dan OPM Harus Jadikan Hidupnya Sahabat Bagi yang Lain

JAYAPURA – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penjabat kepala daerah sangat penting dalam Pemilihan Umum 2024. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan secara adil dan demokratis.

  Pada acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun menekankan hal itu.

  Ridwan menegaskan bahwa keberadaan ASN selalu dipantau setiap harinya. Jika terbukti melanggar netralitas, ASN atau penjabat kepala daerah tersebut dapat sanksi berat.

  “Karena itu, para ASN dan penjabat kepala daerah diharapkan untuk mematuhi netralitas dan tidak memihak pada calon tertentu. Dengan demikian, Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis,” terangnya.

Baca Juga :  Lanud SPR Sosialisasi Netralitas TNI Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

Artikel Lainnya