“Ingat dana ini bisa digunakan ketika ada persetujuan pimpinan dewan dimana setelah ditandatangani barulah eksekutif bisa mencairkan sehingga butuh transparansi ke publik sebab ini sudah menjadi opini publik apalagi penggunaan dana cadangan harus ada perdanya dan apakah sudah sesuai atau tidak,” tanyanya.
Ia menyinggung jangan ketika DPR ditanya disuruh menanyakan ke eksekutif dan begitu sebaliknya sehingga terkesan justru saling lempar.
“Saya pikir tinggal dijelaskan saja, dana cadangan itukan APBD yang disisipkan dan digunakan ketika situasi darurat. Nah sudah puluhan miliar digunakan dan kami ingin tahu penggunaannya dan urgensinya apa. Saya pikir DPR adalah wakil rakyat dan saat ini rakyat ingin tahu jawabannya,” tutup Dwa. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
“Ingat dana ini bisa digunakan ketika ada persetujuan pimpinan dewan dimana setelah ditandatangani barulah eksekutif bisa mencairkan sehingga butuh transparansi ke publik sebab ini sudah menjadi opini publik apalagi penggunaan dana cadangan harus ada perdanya dan apakah sudah sesuai atau tidak,” tanyanya.
Ia menyinggung jangan ketika DPR ditanya disuruh menanyakan ke eksekutif dan begitu sebaliknya sehingga terkesan justru saling lempar.
“Saya pikir tinggal dijelaskan saja, dana cadangan itukan APBD yang disisipkan dan digunakan ketika situasi darurat. Nah sudah puluhan miliar digunakan dan kami ingin tahu penggunaannya dan urgensinya apa. Saya pikir DPR adalah wakil rakyat dan saat ini rakyat ingin tahu jawabannya,” tutup Dwa. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q