Wednesday, April 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Bawa Amunisi, Oknum ASN Yahukimo Ditangkap

*Diduga Berafiliasi dengan KKB dan KNPB 

JAYAPURA-Pemasok amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Kabupaten  Yahukimo ditangkap Satgas Nemangkawi dan anggota Polres Yahukimo di Jalur 1 bawah Kompleks Ambruk Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Rabu (22/9).

Tersangka dengan inisial ES ditangkap bersama barang bukti berupa magazen dan 39 butir amunisi kaliber 56 SS1, panah dan barang tajam lainnya. 

Penangkapan ES yang merupakan oknum ASN di Pemda Kabupaten Yahukimo tersebut berdasarkan hasil pengembangan kasus penangkapan Senat Soll pada 2 September lalu.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menyampaikan, penangkapan oknum ASN Pemkab Yahukimo itu berawal dari anggota Satgas Nemangkawi yang mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada satu unit truk dinas berplat merah milik Pemda Yahukimo yang dicurigai membawa muatan sekelompok orang dan sejumlah barang bukti.

Setelah tim Ops Nemangkawi memeriksa keberadaan truk tersebut, ditemukan sekelompok orang dengan barang bukti di dalam bak truk dan langsung diamankan bersama dengan sopir truk yang merupakan oknum ASN Yahukimo berinisial ES ke Mapolres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Kasus Covid Meningkat, Masyarakat Diminta Waspada

Untuk warga yang berjumlah 20 orang ini setelah diperiksa langsung dipulangkan, sebab mereka tidak terlibat. “Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, tim Ops Nemangkawi kembali melakukan pengerebekan di rumah ES di Km. 4 Distrik Dekai yang diduga merupakan tempat persembunyian sejumlah barang bukti,” beber Kamal, Kamis (23/9)

Dijelaskan Kamal, ditangkapnya ES tidak terlepas dari beberapa peristiwa yang pernah terjadi di wilayah Yahukimo hingga anggota melakukan penyelidikan dan pengembangan. 

Sebelumnya, pada tanggal 27 Agustus 2021, Tim Ops Nemangkawi berhasil mengamankan satu orang oknum ASN Pemkab Yahukimo yang menjabat sebagai kepala distrik bersama 15 orang lainya yang diduga merupakan simpatisan KNPB dan KKB wilayah Yahukimo.

Secara terpisah, Kapolres Yahukimo, AKBP. Deni Herdiana menyampaikan, ES merupakan salah satu simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan KKB pimpinan Senat Soll.

Baca Juga :  Mensos RI Rayakan Valentine Bersama Anak Anak di Kamp Pengsungsian

“ES merupakan salah satu oknum PNS di Kabupaten Yahukimo,. Ia pernah terlibat dalam kasus penganiayaan dan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo,” ungkap Kapolres Deni Herdiana saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (23/9).

Lanjut Kapolres, ES telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“ES sudah dilakukan penahanan di Polres Yahukimo. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih dalam termasuk darimana amunisi itu didapatkan,” kata Kapolres.

Lanjutnya, peran ES di KKB yakni pengumpul atau pencari amunisi yang nantinya akan diberikan kepada KKB. “Kami masih dalami terkait amunisi tersebut didapat darimana,” kata Kapolres

Menurut Kapolres, saat menangkap ES anggota juga nyaris menangkap Temianus Magayang. Hanya saja yang bersangkutan saat itu kabur. “Temianus Magayang masih berada sekitaran Dekai,” ucapnya. (fia/nat)

*Diduga Berafiliasi dengan KKB dan KNPB 

JAYAPURA-Pemasok amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Kabupaten  Yahukimo ditangkap Satgas Nemangkawi dan anggota Polres Yahukimo di Jalur 1 bawah Kompleks Ambruk Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Rabu (22/9).

Tersangka dengan inisial ES ditangkap bersama barang bukti berupa magazen dan 39 butir amunisi kaliber 56 SS1, panah dan barang tajam lainnya. 

Penangkapan ES yang merupakan oknum ASN di Pemda Kabupaten Yahukimo tersebut berdasarkan hasil pengembangan kasus penangkapan Senat Soll pada 2 September lalu.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menyampaikan, penangkapan oknum ASN Pemkab Yahukimo itu berawal dari anggota Satgas Nemangkawi yang mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada satu unit truk dinas berplat merah milik Pemda Yahukimo yang dicurigai membawa muatan sekelompok orang dan sejumlah barang bukti.

Setelah tim Ops Nemangkawi memeriksa keberadaan truk tersebut, ditemukan sekelompok orang dengan barang bukti di dalam bak truk dan langsung diamankan bersama dengan sopir truk yang merupakan oknum ASN Yahukimo berinisial ES ke Mapolres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Jangan Main Hakim Sendiri, Serahkan ke Kepolisian

Untuk warga yang berjumlah 20 orang ini setelah diperiksa langsung dipulangkan, sebab mereka tidak terlibat. “Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, tim Ops Nemangkawi kembali melakukan pengerebekan di rumah ES di Km. 4 Distrik Dekai yang diduga merupakan tempat persembunyian sejumlah barang bukti,” beber Kamal, Kamis (23/9)

Dijelaskan Kamal, ditangkapnya ES tidak terlepas dari beberapa peristiwa yang pernah terjadi di wilayah Yahukimo hingga anggota melakukan penyelidikan dan pengembangan. 

Sebelumnya, pada tanggal 27 Agustus 2021, Tim Ops Nemangkawi berhasil mengamankan satu orang oknum ASN Pemkab Yahukimo yang menjabat sebagai kepala distrik bersama 15 orang lainya yang diduga merupakan simpatisan KNPB dan KKB wilayah Yahukimo.

Secara terpisah, Kapolres Yahukimo, AKBP. Deni Herdiana menyampaikan, ES merupakan salah satu simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan KKB pimpinan Senat Soll.

Baca Juga :  Kasus Covid Meningkat, Masyarakat Diminta Waspada

“ES merupakan salah satu oknum PNS di Kabupaten Yahukimo,. Ia pernah terlibat dalam kasus penganiayaan dan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo,” ungkap Kapolres Deni Herdiana saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (23/9).

Lanjut Kapolres, ES telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“ES sudah dilakukan penahanan di Polres Yahukimo. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih dalam termasuk darimana amunisi itu didapatkan,” kata Kapolres.

Lanjutnya, peran ES di KKB yakni pengumpul atau pencari amunisi yang nantinya akan diberikan kepada KKB. “Kami masih dalami terkait amunisi tersebut didapat darimana,” kata Kapolres

Menurut Kapolres, saat menangkap ES anggota juga nyaris menangkap Temianus Magayang. Hanya saja yang bersangkutan saat itu kabur. “Temianus Magayang masih berada sekitaran Dekai,” ucapnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya