Saturday, March 1, 2025
24.8 C
Jayapura

Kasus Jubi di Pomdam Dikembalikan ke Polda Papua

Atas dasar itu, berkas perkara dikembalikan ke Polda Papua.

“Kenapa kita kembalikan? Karena dari hasil pengembangan tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI,” tegas Pangdam.

Pangdam juga menegaskan bahwa TNI, khususnya Pangdam XVII/Cenderawasih, tidak pernah memiliki masalah dengan Media Jubi, baik secara personal maupun institusi.

“Saya pastikan kami tidak pernah bermasalah dengan Jubi. Bahkan, Pendam kami sangat dekat dengan wartawan Jubi. Ketika ada kegiatan di Kodam, mereka datang meliput. Jadi, hubungan kami selama ini baik-baik saja,” ujarnya.

“Sampai sekarang, hubungan kami dengan Jubi baik-baik saja. Pemberitaan pun lancar, komunikasi dengan mereka lancar. Dan satu hal yang paling penting, apa kepentingan kami melakukan hal itu, tidak ada untungnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, 11 Kabupaten Punya Titik Kerawanan

Pangdam juga mengungkapkan bahwa saksi kunci dalam kasus tersebut telah melarikan diri. “Kita pun bertanya, kenapa saksi kunci ini melarikan diri? Kalau memang betul dia saksi kunci, kenapa dia melarikan diri,” tandasnya.

Meskipun kasus ini telah dikembalikan ke Polda Papua, Pangdam menyatakan siap membantu jika ada bukti konkrit yang menunjukkan keterlibatan anggota TNI. “Setiap saat saya tunggu. Kalau ada dari Jubi atau siapapun yang mau bicara bahwa ada anggota kami terlibat, silakan sampaikan,” tegasnya.

Pangdam juga meminta kepada semua pihak untuk tidak menuding tanpa bukti yang jelas, karena hal tersebut dapat merugikan nama baik seseorang maupun institusi TNI.

“Saya orangnya terbuka. Jika ada masalah yang berkaitan dengan institusi saya, silakan sampaikan, tapi jangan asal tuduh bahwa itu anggota TNI, tidak boleh,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Yang Berdampak Konflik Dimediasi

Sementara itu menurut pengakuan  Direskrimum Polda Papua, Kombes Achmad Fauzi, belum memonitor terkait pelimpahan kasus tersebut dari Pomdam XVII Cendrawasih. “Oww, saya belum monitor, nanti saya cek,” ujarnya singkat saat melalui pesan Whatsapp, kemarin. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Atas dasar itu, berkas perkara dikembalikan ke Polda Papua.

“Kenapa kita kembalikan? Karena dari hasil pengembangan tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI,” tegas Pangdam.

Pangdam juga menegaskan bahwa TNI, khususnya Pangdam XVII/Cenderawasih, tidak pernah memiliki masalah dengan Media Jubi, baik secara personal maupun institusi.

“Saya pastikan kami tidak pernah bermasalah dengan Jubi. Bahkan, Pendam kami sangat dekat dengan wartawan Jubi. Ketika ada kegiatan di Kodam, mereka datang meliput. Jadi, hubungan kami selama ini baik-baik saja,” ujarnya.

“Sampai sekarang, hubungan kami dengan Jubi baik-baik saja. Pemberitaan pun lancar, komunikasi dengan mereka lancar. Dan satu hal yang paling penting, apa kepentingan kami melakukan hal itu, tidak ada untungnya,” tegasnya.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Gubernur Lukas Enembe Tersangka

Pangdam juga mengungkapkan bahwa saksi kunci dalam kasus tersebut telah melarikan diri. “Kita pun bertanya, kenapa saksi kunci ini melarikan diri? Kalau memang betul dia saksi kunci, kenapa dia melarikan diri,” tandasnya.

Meskipun kasus ini telah dikembalikan ke Polda Papua, Pangdam menyatakan siap membantu jika ada bukti konkrit yang menunjukkan keterlibatan anggota TNI. “Setiap saat saya tunggu. Kalau ada dari Jubi atau siapapun yang mau bicara bahwa ada anggota kami terlibat, silakan sampaikan,” tegasnya.

Pangdam juga meminta kepada semua pihak untuk tidak menuding tanpa bukti yang jelas, karena hal tersebut dapat merugikan nama baik seseorang maupun institusi TNI.

“Saya orangnya terbuka. Jika ada masalah yang berkaitan dengan institusi saya, silakan sampaikan, tapi jangan asal tuduh bahwa itu anggota TNI, tidak boleh,” tegasnya.

Baca Juga :  Persilakan KPK dan Tim Dokter Independen "Jenguk" Lukas Enembe

Sementara itu menurut pengakuan  Direskrimum Polda Papua, Kombes Achmad Fauzi, belum memonitor terkait pelimpahan kasus tersebut dari Pomdam XVII Cendrawasih. “Oww, saya belum monitor, nanti saya cek,” ujarnya singkat saat melalui pesan Whatsapp, kemarin. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya